Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

"Kalau Berhenti, Habis Pak" Pengakuan Bripka R Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Driver Ojol

Alasan Bripka R tetap melajukan rantis seusai menabrak seorang driver ojol yang kemudian melindasnya disebutnya karena situasi terjepit.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
DITAHAN - Konferensi pers Divisi Propam Polri terkait pemeriksaan 7 anggota Brimob yang menjadi pelanggar pelindas driver ojol di kantor Divpropam Polri, Jumat (29/8/2025). Ketujuh orang tersebut dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik. Mereka langsung ditahan dan ditempatkan secara khusus selama 20 hari untuk jalani pemeriksaan lanjutan. 

Dalam kondisi itu, dia hanya memikirkan keselamatan rekan-rekannya di dalam rantis Brimob.

“Saya harus berjuang terus, pokoknya harus selamat."

"Lima menit telat, habis Pak."

"Sebab massa sudah begitu banyaknya,” katanya.

Sopir rantis itu juga mengklaim tidak mengetahui ada orang di depan mobil yang dikendarainya.

“Saya tidak mengetahui posisi korban karena saya tidak memperhatikan orang kanan-kiri,” ucapnya.

Video detik-detik rantis Brimob melindas Affan sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman terlihat kendaraan lapis baja itu melaju kencang di tengah kerumunan massa.

Para demonstran berhamburan ke pinggir jalan, sementara Affan yang masih mengenakan jaket ojol justru tertabrak.

Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong.

Pemuda asal Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat itu dinyatakan meninggal.

Baca juga: Ini Daftar 7 Polisi yang Diperiksa Propam Terkait Insiden Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Baca juga: BREAKING NEWS, Polda Jateng Dikepung Massa Buntut Tewasnya Affan Driver Ojol, Kondisi Mulai Memanas

Sopir Rantis Brimob adalah Bripka R 

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengungkap, pihaknya telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden yang menyebabkan driver ojol bernama Affan Kurniawan (21) meninggal pada Kamis (28/8/2025) malam.

Salah satunya adalah Bripka R yang merupakan aparat kepolisian yang berada di belakang kemudi mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas Affan Kurniawan.

"Ditemukan dua orang yang duduk di depan, termasuk pengemudi kendaraan tersebut."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved