Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Di Mobil Tahanan, Nadiem Makarim Sampaikan Pesan untuk 4 Anaknya yang Masih Kecil

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

KOMPAS.COM/ISTIMEWA
JADI TERSANGKA: Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025). (KOMPAS.COM/PUSPENKUM KEJAGUNG) 

Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook mencapai lima orang.

Empat tersangka sebelumnya adalah:

  • JT (Jurist Tan) – Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  • BAM (Ibrahim Arief) – Mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek.
  • SW (Sri Wahyuningsih) – Direktur SD Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah 2020–2021, sekaligus kuasa pengguna anggaran.
  • MUL (Mulyatsyah) – Direktur SMP Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah 2020–2021, sekaligus kuasa pengguna anggaran.

Kesepakatan Nadiem dengan Google

Kejagung mengungkapkan, pada Februari 2020 Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia terkait program Google for Education menggunakan Chromebook.

Dalam beberapa pertemuan, disepakati penggunaan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) untuk pengadaan TIK.

Nadiem kemudian menginstruksikan rapat tertutup dengan jajaran Kemendikbudristek untuk membahas implementasi pengadaan, meski program pengadaan alat TIK belum dimulai.

Keputusan ini dinilai melanggar regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Tegaskan: Saya Tidak Bersalah"

Baca juga: Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Segini Kekayaannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved