Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

10 Fakta Pria Pagar Alam Jual Daging Kucing: Pakai Daun Jeruk untuk Hilangkan Bau Amis

Seorang pria bernama Sujadi (55)  di Pagar Alam, Sumatera Selatan membuat heboh karena menjual daging kucing.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Sripoku.com/Wawan Septiawan
PENJUAL DAGING KUCING- SJ (55) pelaku penjual Daging Kucing di Kota Pagar Alam saat dimintai keterangan di Mapolres Pagar Alam. SJ mengaku sudah 100 kucing di potong dan dagingnya dijual. Selalu habis. 

"Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual tersebut. Karena saya tahu jika daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya," ungkapnya.

10. Pelaku ditangkap

Sujadi ditangkap pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di losmen di Kota Pagar Alam.

“Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, kami menemukan barang bukti satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, Kamis (4/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku.

Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat dengan dali kambing muda," jelas Iptu Irawan.

"Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan," pungkasnya.

(*)


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved