Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 Polisi yang Lindas Affan Driver Ojol Mengaku Jalankan Perintah, Susno Duadji: Perintah Siapa?

Kasus driver ojol Affan Kurniawan dilindas mobil rantis polisi hingga tewas masih menyisakan tanda tanya

Editor: muslimah
HandOut/Tribunnews
 RANTIS LINDAS OJOL - Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

"Pergeserannya tuh ke mana ?, untuk apa ?, itu pasti ada perintah dari komando di lapangan. Atau mungkin juga komando yang lebih tinggi daripada yang di lapangan.

Dan tentunya dalam memerintahkan Rantis itu bergerak dengan memperhatikan kondisi lapangan, bukan semaunya si pengemudi," katanya.

"Nah, sekarang sejauh mana tanggung jawab pengemudi dan sejauh mana tanggung jawab Kompol Cosmas?. Kita lihat kita hanya mengikuti di luar ya, tidak begitu dijelaskan oleh Humas Polri, Kompol Cosmas itu jabatannya apa dalam operasi ini ?, kemudian di Rantis itu dia sebagai apa?, hanya penumpang atau dialah yang memimpin gerakan rantis itu ?," ungkapnya.

Pengakuan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat

Dalam sidang putusan sanksi kode etik, Kompol Cosmas sempat mengaku beberapa hal sebagai pembelaannya usai disanksi PTDH.

Selain turut menyampaikan belasungkawa serta mengaku tidak bermaksud menabrak Affan Kurniawan, dia juga sempat mengungkit soal perintah atasan.

"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas," kata Cosmas dengan nada bergetar dikutip dari Kompas TV, Kamis (4/9/2025).

"Untuk menjaga keamanan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar," sambung dia.

Ungkapan itu juga disampaikan Bripka Rohmat seusai dia dijatuhi sanksi demosi di sidang kode etik Propam.

"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf," kata Bripka Rohmat dengan nada getar.

"Karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri, hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan," ungkap Bripka Rohmat.

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved