Berita Regional
Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka
Kekasih Vani, Radiet Ardiansyah (19), yang awalnya mengaku korban kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka pada bagian kemaluan korban.
Polisi menduga terjadi upaya hubungan intim yang ditolak oleh korban.
“Kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim, namun terjadi penolakan,” ujar Punguan.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 36 saksi, olah TKP dengan bantuan anjing pelacak K-9, serta analisis barang bukti oleh tim Labfor Mabes Polri.
Penyidik juga melibatkan ahli forensik, pidana, kriminologi, serta melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka.
“Tersangka sudah kami tangkap di kos-kosannya dan telah dilakukan penahanan,” kata Agus.
Radiet Ardiansyah dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Mahasiswi Unram Tewas, Pacar yang Awalnya Ngaku Korban Kini Jadi Tersangka, Radiet Bantah Membunuh
Baca juga: Wanita Pegawai Koperasi Tewas di Kebun: Hanya Kenakan Pakaian Dalam, Seragam Terlilit di Leher
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Wanita Pegawai Koperasi Tewas di Kebun: Hanya Kenakan Pakaian Dalam, Seragam Terlilit di Leher |
![]() |
---|
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.