Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka

Kekasih Vani, Radiet Ardiansyah (19), yang awalnya mengaku korban kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN KALTIM/ISTIMEWA
PENETAPAN TERSANGKA - Polres Lombok Utara saat mengadakan jumpa pers penetapan tersangka kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram, Made Vaniradya Puspa Nitra (19), Sabtu (20/9/2025). Tersangka dalam kasus ini adalah Radiet yang tak lain adalah pacar korban. (Dok. Istimewa) 

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka pada bagian kemaluan korban.

Polisi menduga terjadi upaya hubungan intim yang ditolak oleh korban.

“Kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim, namun terjadi penolakan,” ujar Punguan.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 36 saksi, olah TKP dengan bantuan anjing pelacak K-9, serta analisis barang bukti oleh tim Labfor Mabes Polri.

Penyidik juga melibatkan ahli forensik, pidana, kriminologi, serta melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka.

“Tersangka sudah kami tangkap di kos-kosannya dan telah dilakukan penahanan,” kata Agus.

Radiet Ardiansyah dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Mahasiswi Unram Tewas, Pacar yang Awalnya Ngaku Korban Kini Jadi Tersangka, Radiet Bantah Membunuh

Baca juga: Wanita Pegawai Koperasi Tewas di Kebun: Hanya Kenakan Pakaian Dalam, Seragam Terlilit di Leher

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved