Berita Nasional
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan diri untuk menutup rapat perdamaian dengan Lisa Mariana.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
"Kami sangat menyayangkan sikap seperti ini."
"Harusnya, kalau saya melihat, hasil tes DNA sudah dilakukan secara baik oleh Mabes Polri."
"Jadi harusnya menerima dengan baik," tutur Muslim.
Meski begitu, Ridwan Kamil ternyata tidak akan hadir dalam mediasi dengan kubu Lisa Mariana dan akan diwakilkan oleh tim kuasa hukum.
"RK sudah menerima undangan mediasi dari Bareskrim Polri."
"RK tidak bisa hadir, diwakilkan kepada pengacara untuk menghadiri mediasi," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Baca juga: Mobil Rp2,6 Miliar Eks BJ Habibie yang Dicicil Ridwan Kamil Terancam Jadi Barang Bukti KPK
Hasil Tes DNA
Sebelumnya, Pusdokkes Polri melakukan tes DNA tehadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya berinisial CA.
Hasilnya, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari CA.
Penyelidik Bareskrim juga sudah mengambil keterangan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Lisa mengklaim ada kemiripan hasil tes DNA putrinya inisial CA dengan Ridwan Kamil.
"Saya tidak mengerti pokoknya tadi ada beberapa persen yang ada kemiripanlah."
"Saya nggak bisa berkata-kata karena sedih banget," ungkap Lisa.
Atas adanya kemiripan hasil tes DNA tersebut, pihak Lisa mengajukan opsi tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.
Dia meyakini tes DNA pembanding bisa membuat terangnya isu perselingkuhan.
"Ya karena itu ada beberapa persen kemiripan makanya mengajukan second opinion," ucap Lisa.
Menjawab permintaan tes DNA ulang, kubu Ridwan Kamil menolak dan meminta agar Lisa Mariana menerima hasil tes DNA oleh Pusdokkes Polri. (*)
Sumber Tribunnews.com
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.