Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Diduga Hacker Bjorka Ngaku Tukang Servis HP ke Keluarga Pacar, saat Sekolah Jurusan Tata Boga

Masa lalu WFT pun diulik. Hingga kemudian diketahui kalau WFT tak pernah menempuh pendidikan di bidang IT

Penulis: Msi | Editor: muslimah
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
BJORKA : Bjorka, hacker yang membuat heboh media sosial Indonesia beberapa tahun terakhir akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). 

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:

Tiga unit ponsel berbagai merek

Satu unit tablet

Dua kartu SIM

Satu flashdisk berisi 28 akun Gmail milik tersangka

Dua ponsel milik saksi MGM yang diduga terlibat

Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 12 tahun Penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved