Sosok Diduga Hacker Bjorka Ngaku Tukang Servis HP ke Keluarga Pacar, saat Sekolah Jurusan Tata Boga
Masa lalu WFT pun diulik. Hingga kemudian diketahui kalau WFT tak pernah menempuh pendidikan di bidang IT
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
BJORKA : Bjorka, hacker yang membuat heboh media sosial Indonesia beberapa tahun terakhir akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:
Tiga unit ponsel berbagai merek
Satu unit tablet
Dua kartu SIM
Satu flashdisk berisi 28 akun Gmail milik tersangka
Dua ponsel milik saksi MGM yang diduga terlibat
Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 12 tahun Penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Deddy Corbuzier Sindir Polisi Soal Dugaan Salah Tangkap Hacker Bjorka: “Capek” |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Brigadir N Anggota Polsek Kangkung Kendal Diduga Selingkuh dengan Istri Aipda IS |
![]() |
---|
Polisi di Kendal Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi, Kini Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Naik Motor Ngeyel Saat Dihentikan Polisi di Magelang, Lawan Arus dan Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Nasib Polisi Ipda Saffarudin Setelah Menikah Lagi, Dari Perwira Jadi Pengangguran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.