Tribunjateng Hari ini
Operasi Evakuasi Ponpes Al Khoziny Ditutup, Tim Temukan 67 Korban Meninggal
Evakuasi korban insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup oleh tim SAR gabungan.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Evakuasi korban insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup oleh tim SAR gabungan.
Total 67 korban jiwa yang ditemukan.
Operasi evakuasi pencarian korban dan pengangkatan puing bangunan resmi ditutup oleh tim SAR gabungan pada hari kesembilan, per Selasa (7/10/2025) pukul 10.00.
“Hari ini (Selasa kemarin—Red) masuk ke sembilan hari, kami telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban dan kita juga memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” kata Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
Pantauan di lokasi, kondisi bangunan yang sebelumnya setinggi tiga lantai berupa betonan kini rata dengan tanah.
Hanya menyisakan dua ekskavator berada di tengah-tengahnya.
Dua alat berat ini beberapa hari sebelumnya dikerahkan untuk mengangkat puing bangunan.
Sementara itu, bangunan-bangunan di sebelahnya sebagian sisinya ikut hancur, terutama di sisi kiri yang terhubung dengan bangunan utama ambruk.
“Apa yang kita tutup hari ini proses pencarian dan pertolongan. Nanti akan ditindaklanjuti disupervisi langsung oleh BNPB,” ujar Syafii.
Hasil pencarian
Syafii menjelaskan, selama sembilan hari pencarian dan pertolongan, total 171 korban terevakuasi.
Korban yang ditemukan meninggal dunia sebanyak 67 orang dengan delapan bagian tubuh.
Sementara itu, korban selamat 104 orang.
Bangunan yang difungsikan sebagai musala tiga lantai di area asrama putra Ponpes Buduran, demikian sebutan Ponpes Al Khoziny, ambruk dan menimpa para santri saat sedang melakukan salat asar berjemaah, Senin (29/9/2025) pekan lalu.
Berdasarkan analisis tim SAR gabungan, penyebab ambruknya bangunan musala Ponpes Buduran adalah kegagalan konstruksi akibat ketidakmampuan menahan beban dari kapasitas seharusnya.
Tanggapan MUI
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, meminta penghentian sementara aktivitas di Ponpes Al-Khoziny, jika ditemukan bangunan yang tidak layak digunakan.
"Kalau enggak layak, tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai SOP, ya sebaiknya dihentikan. Untuk apa? Untuk aman, nyaman bagi para santri," kata Amirsyah di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa.
Amirsyah menyarankan, penghentian aktivitas tersebut perlu dibarengi dengan evaluasi bangunan gedung oleh pemerintah.
"Intinya kalau dinyatakan belum layak oleh para ahlinya, hentikan dulu sambil menyatakan ini layak untuk dipergunakan. Itu SOP (standard operation procedure—Red) itu," beber dia.
Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh bangunan gedung, termasuk gedung perkantoran hingga perumahan, akibat ambruknya Ponpes Al-Khoziny.
Pemerintah, kata dia, harus mengategorikan gedung tersebut layak atau sebaliknya.
Sebelumnya, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan aktivitas belajar mengajar di lokasi disetop sementara.
Khusus untuk pondok pesantren, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) harus mengawasi gedung-gedung itu.
Pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya bangunan pesantren ambruk di masa depan. Pengawasan dilakukan berkolaborasi dengan semua pihak. (Kompas.com)
ponpes ambruk
runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny
korban ponpes Al Khoziny
tribunjateng.com
Galih Permadi
Beragam Atraksi Meramaikan HUT Kodam IV/Diponegoro dan TNI, Pangdam Ajak Prajurit Dekat Rakyat |
![]() |
---|
Polda Jateng Tangani Perkara Kasus Polisi Selingkuh dengan Istri Polisi Senior di Kendal |
![]() |
---|
Gol Pemain Muda Asal Limbangan Pastikan Kemenangan Kendal Tornado FC |
![]() |
---|
192 Murid SMPN 8 Salatiga Tumbang Sepulang Kemah di Gunungpati |
![]() |
---|
Kecewa Harga Bawang Merah Melonjak, Gubernur Jateng: Kita Ini Sentra Produksi, Kok Mahal? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.