Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bripka NW Polwan Polres Blitar Kota Berstatus Tersangka, Pria Selingkuhannya di DPRD Masih Saksi

Bripka NW polwan Polres Blitar Kota yang mengakui berselingkuh dengan GP anggota DPRD Kota Blitar itu telah menjadi tersangka.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
POLWAN SELINGKUH - Ilustrasi Kantor Polres Blitar Kota Jalan Sudirman, Kota Blitar. Seorang Polwan berinisial NW diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Dugaan itu seusai penggerebekan di sebuah hotel di Batu pada Sabtu (18/10/2025). 

"Surat pemanggilannya sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Nasib GP

Anggota DPRD Kota Blitar yang diduga selingkuh tersebut berinisial GP dan merupakan ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kini, GP telah diberhentikan dari ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar setelah diduga selingkuh dengan anggota polwan.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi menuturkan, pihaknya telah mengirim surat pergantian ketua fraksi.

Agus juga menuturkan, pihak partai juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar.

"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP. kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP,"

"Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," ujar Agus.

Agus menambahkan, GP hingga saat ini masih belum dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan. Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel,"

"Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat usulan pergantian ketua fraksi dari PPP.

"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya. (*)

Sumber Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved