Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

7 Fakta Sejoli Karawang Bunuh dan Lakban Mulut Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi berhasil menangkap sepasang kekasih pembuang mayat bayi dengan kondisi mulut dilakban di Karawang.

Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
IST
BAYI DIBUANG : Tangkapan layar dari media sosial X @kontl_ pada Kamis (30/10/2025) : 7 Fakta Sejoli Karawang yang Bunuh dan Lakban Mulut Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah 

Kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel hitam.

4. Dibuang di dekat sawah

MRB lalu membuang jasad bayi itu di pinggir sawah Kampung Kalen Kupu yang berjarak 5 km dari rumah RDL.

5. Motif

Pelaku nekat membunuh bayi itu karena merasa malu lantaran bayi tersebut adalah hasil di luar nikah.

"Pengakuannya keduanya panik dan melakukan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah

6. Kronologi penemuan

Bayi malang itu ditemukan oleh warga yang curiga dengan tas ransel tergeletak di pinggir jalan.

Warga yang menemukan lantas melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat untuk dibawa ke tempat yang lebih terang.

Setelah dibuka, ternyata ransel warta hitam tersebut berisikan jasad bayi laki-laki.

Mengutip TribunBekasi.com, jasad bayi ditemukan dalam kondisi mulut dilakban dan tubuh yang sudah membiru.

Saat ditemukan, lanjutnya, masih ada tali pusar di dalam tas tersebut.

7. Diancam penjara 15 tahun

Sejoli inipun dikenai pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

Keduanya terancam penjara 15 tahun.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved