Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK Gubernur Riau

"Jatah Preman" Modus Pemerasan yang Libatkan Gubernur Riau, KPK Sita Rp1,6 Miliar

KPK mengungkapkan ada modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik OTT yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
TIBA DI KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Dia disebut-sebut satu dari 10 orang yang terjaring dalam OTT KPK pada Senin (3/11/2025) malam. 

Seusai menyelesaikan tugas sebagai anggota DPR RI selama lima tahun di Senayan, Abdul Wahid kembali mengikuti pentas politik pada 2024 dan menjadi caleg peraih suara terbanyak untuk DPR RI.

Namun dia memilih melanjutkan pertarungan di Pilkada sebagai calon Gubernur Riau menggandeng mantan Pj Gubri sekaligus Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai calon Wakil Gubernur Riau.

Pasangan ini berhasil meraih 1.224.193 suara, mengantarkan keduanya duduk di kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Keduanya dilantik pada Februari 2025. (*)

Sumber Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved