OTT KPK Gubernur Riau
"Jatah Preman" Modus Pemerasan yang Libatkan Gubernur Riau, KPK Sita Rp1,6 Miliar
KPK mengungkapkan ada modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik OTT yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Seusai menyelesaikan tugas sebagai anggota DPR RI selama lima tahun di Senayan, Abdul Wahid kembali mengikuti pentas politik pada 2024 dan menjadi caleg peraih suara terbanyak untuk DPR RI.
Namun dia memilih melanjutkan pertarungan di Pilkada sebagai calon Gubernur Riau menggandeng mantan Pj Gubri sekaligus Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai calon Wakil Gubernur Riau.
Pasangan ini berhasil meraih 1.224.193 suara, mengantarkan keduanya duduk di kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Keduanya dilantik pada Februari 2025. (*)
Sumber Kompas.com
| Rute Konvoi dan Daftar Tuntutan Ojol dari Tujuh Daerah yang Hari Ini akan Turun ke Jalanan Semarang |
|
|---|
| Pasutri Lansia Boncengan Motor Tabrakan dengan Truk Tronton, Satu Tewas Terlindas |
|
|---|
| Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Rabu 20 Mei 2026, Naik Rp 4.000 |
|
|---|
| Dua Motor Beat Adu Banteng Tewaskan Seorang Pengendara |
|
|---|
| Motor Senggol Truk saat Salip Bus Sekolah di Tikungan, Pelajar SMP Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104-_-Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-Tiba-di-Gedung-KPK.jpg)