10 Fakta Ibu Kubur Bayinya di Banyuwangi: Suami Tunanetra Tak Tahu Disuruh Buang Ari-ari
S dikenal sebagai ibu rumah tangga biasa yang tinggal di rumah sederhana bersama suaminya yang mengalami gangguan penglihatan. Ia telah memiliki emp
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
10 Fakta Ibu Kubur Bayinya di Banyuwangi: Suami Tunanetra Tak Tahu Disuruh Buang Ari-ari
TRIBUNJATENG.COM- Kasus menghebohkan datang dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang ibu rumah tangga berinisial S (30) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mengubur bayinya sendiri di belakang rumah usai melahirkan diam-diam.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Krajan, Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo, dan terungkap berkat kecurigaan salah satu anggota keluarga pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berikut ini 10 fakta lengkap yang dirangkum dari hasil penyidikan Polresta Banyuwangi dan kesaksian warga sekitar.
1. Pelaku adalah ibu rumah tangga empat anak asal Banyuwangi
S dikenal sebagai ibu rumah tangga biasa yang tinggal di rumah sederhana bersama suaminya yang mengalami gangguan penglihatan. Ia telah memiliki empat anak dari tiga kali pernikahan. Warga sekitar mengaku pelaku jarang bergaul dan menutup diri.
Menurut Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Dharmawan, pelaku selama ini tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan. Ia memakai pakaian longgar dan lebih sering berada di dalam rumah, membuat kehamilannya tidak disadari oleh siapa pun, termasuk suaminya sendiri.
2. Melahirkan diam-diam tanpa pertolongan medis
Peristiwa tragis ini berawal pada Senin (3/11/2025). S melahirkan bayi perempuan di rumahnya sendirian tanpa bantuan bidan atau keluarga. Ia menutupi rasa sakit dan berusaha agar tangisan bayi tidak terdengar.
Dari hasil visum dokter kandungan, pelaku benar telah melalui proses persalinan normal. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda bayi menerima perawatan medis, menunjukkan proses kelahiran berlangsung dalam kondisi darurat dan tanpa bantuan apa pun.
3. Bayi dibungkus keset dan dibiarkan di bawah tempat tidur
Usai melahirkan, S panik dan tidak tahu harus berbuat apa. Ia membungkus bayinya menggunakan keset yang ada di rumah, lalu menyembunyikannya di bawah kolong tempat tidur.
Bayi itu dibiarkan begitu saja tanpa diberi makanan, air, atau bantuan medis.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, S meninggalkan bayi tersebut selama sekitar 24 jam. Ketika ia memastikan keesokan harinya, sang bayi sudah tidak bernyawa.
4. Jenazah bayi dikubur di belakang rumah menggunakan skop
Dalam kondisi lemas pascamelahirkan, pelaku menggali tanah di belakang rumah dan menguburkan bayi itu dengan skop.
Polisi menyebut kuburan tersebut tidak terlalu dalam dan hanya ditutup seadanya.
Langkah itu dilakukan dengan tujuan agar warga tidak mengetahui peristiwa kelahiran dan kematian bayi tersebut. Ia mengaku sempat menangis, tetapi tetap melanjutkan aksinya karena takut diketahui tetangga.
5. Terungkap dari kecurigaan sang bibi
Kebenaran kasus ini terkuak berkat bibi pelaku berinisial NA (56). Awalnya, NA mendengar kabar dari warga bahwa suami S terlihat membuang bungkusan plastik berisi darah ke sungai.
Merasa curiga, NA mendatangi rumah keponakannya. Ia menemukan tanah yang terlihat baru digali di belakang rumah. Saat menggali menggunakan kayu, NA menemukan keset yang tertimbun sebagian, dan ketika dibuka, terlihat kepala bayi di bawahnya.
NA langsung menjerit dan memanggil warga, lalu melaporkan kejadian itu ke perangkat desa dan polisi. Dari sinilah kasus ini mulai diselidiki secara intensif.
6. Polisi periksa lima saksi dan lakukan olah TKP
Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi memeriksa sedikitnya lima saksi, termasuk NA, warga yang melihat suami S membuang bungkusan, serta keluarga terdekat.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan skop, keset, kain pembungkus bayi, dan pakaian pelaku sebagai barang bukti. Jenazah bayi kemudian dibawa ke RSUD Blambangan untuk autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, hasil awal menunjukkan bayi lahir dalam keadaan hidup, namun meninggal karena tidak mendapatkan perawatan.
7. Pemeriksaan medis dan psikologis terhadap pelaku
Setelah diamankan, S diperiksa oleh dokter kandungan yang memastikan tanda-tanda fisik pascamelahirkan masih jelas.
Selain itu, penyidik juga melibatkan psikolog klinis untuk mendampingi proses pemeriksaan.
Menurut Kombes Rama, kondisi psikologis S menunjukkan adanya depresi ringan dan tekanan emosional yang berkaitan dengan rasa takut dan malu terhadap lingkungan sosial. Pendampingan psikologis akan terus dilakukan selama proses hukum berjalan.
8. Motif pelaku: rasa malu dan tekanan sosial
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindakan S dilatarbelakangi oleh rasa malu dan tekanan sosial.
Ia merasa menjadi bahan gosip warga karena kembali hamil padahal sudah memiliki beberapa anak dari pernikahan sebelumnya.
Pelaku mengaku tidak berniat membunuh bayinya, tetapi panik karena tidak tahu harus berbuat apa. Ia khawatir kehamilannya akan menambah cibiran warga dan mempermalukan keluarganya.
“Yang bersangkutan merasa malu karena sering jadi omongan warga, sehingga menutupi kehamilan dan akhirnya melahirkan sendiri,” ujar AKP Eko Dharmawan.
9. Dijerat tiga pasal KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku dijerat Pasal 305, 306, dan 307 KUHP tentang penelantaran anak hingga menyebabkan kematian.
Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Meski demikian, polisi mempertimbangkan aspek kejiwaan pelaku.
Jika terbukti mengalami gangguan psikis berat, penyidik dapat mengajukan penilaian medis lebih lanjut untuk meringankan tanggung jawab pidananya.
Saat ini S ditahan di Mapolresta Banyuwangi dan terus didampingi psikolog serta penasihat hukum dari Polwan setempat.
10. Suami tidak mengetahui kehamilan istrinya
Sementara itu, suami pelaku mengaku tidak mengetahui istrinya sedang hamil. Kondisinya yang memiliki gangguan penglihatan membuatnya tidak menyadari perubahan fisik sang istri.
Dalam pemeriksaan, suami mengaku sempat diminta membuang ari-ari oleh ibu S ke sungai, karena dikira hanya “sampah dapur”. Polisi menegaskan suami tidak terlibat dalam peristiwa ini dan hanya menjadi saksi.
“Suaminya konsisten mengatakan tidak tahu. Kami tidak menemukan indikasi keterlibatan aktif dalam perbuatan pidana,” tegas Kombes Rama.
(*)
ibu di Banyuwangi bunuh bayi
tunanetra
Banyuwangi
Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo
berita viral
tribunjateng.com
| Hasil Babak II Skor 2-3 Selangor FC vs Persib Bandung, Adam Alis Bawa Comeback! |
|
|---|
| Jaksa Tolak Eksepsi 2 Dosen UGM Kasus Pengadaan Biji Kakao Rugikan Negara Rp6,72 M |
|
|---|
| Kondisi Terkini di Hulu Sungai Kaligarang, Warga Semarang Bawah Diminta Waspada |
|
|---|
| Viral Video Panitia Kondangan Catat Isi Amplop di Komputer: Kalau Madura Dibacakan Langsung |
|
|---|
| Hasil Babak I Skor 2-0, Selangor FC vs Persib Bandung, Tuan Rumah Unggul Lewat Gol Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251103_TKP-bayi-dikubur-ibu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.