Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral 3 Kejanggalan Pengadaan Lahan Proyek Whoosh, Negara Malah Beli Sendiri Tanahnya

Dugaan Negara Membeli Tanah Miliknya Sendiri. Salah satu temuan yang dianggap paling ganjil adalah kemungkinan tanah yang sudah tercatat sebagai aset

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi kereta cepat Whoosh.(Dok. PT KCIC) 

 

Viral 3 Kejanggalan Pengadaan Lahan Proyek Whoosh, Negara Malah Beli Sendiri Tanahnya

TRIBUNJATENG.COM – Penelusuran KPK terhadap pengadaan lahan Kereta Cepat Whoosh semakin mengerucut pada sejumlah dugaan praktik tidak wajar. 

Pada Senin (17/11/2025), penyidik memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi indikasi manipulasi dalam proses pembebasan lahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaganya kini fokus memastikan alur pengadaan lahan berjalan sesuai aturan. 

“Kami telusuri tanah-tanah yang diduga milik negara tapi muncul kembali dalam transaksi seolah dijual lagi,” ujarnya.

Berikut tiga kejanggalan utama yang kini disorot KPK:


1. Dugaan Negara Membeli Tanah Miliknya Sendiri

Salah satu temuan yang dianggap paling ganjil adalah kemungkinan tanah yang sudah tercatat sebagai aset negara kembali dijual dalam proses pengadaan lahan.

Modus ini sebelumnya disampaikan kembali oleh Budi Prasetyo yang menekankan, 

“Artinya negara membeli kembali tanah yang sebenarnya sudah menjadi miliknya.”

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga pernah menyampaikan hal serupa.

Ia mengingatkan bahwa tanah negara dalam proyek pemerintah semestinya tidak perlu dibayar lagi.


2. Indikasi Mark Up Harga Pembebasan Lahan

Selain persoalan kepemilikan, KPK juga mencium adanya potensi penggelembungan nilai dalam proses pembebasan lahan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved