Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pembunuhan Sadis di Bogor: Wanita Tewas Saat Salat Maghrib, Pelaku Ditagih Uang Tabungan Umrah

Wanita berinisial NAF (32) bunuh wanita paruh baya berinisial N (59) di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN BOGOR/MUAMMARRUDIN IRFANI
PELAKU PEMBUNUHAN - AF (32), pelaku pembunuhan sadis di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor diringkus polisi, Sabtu (22/11/2025). Wanita paruh baya tewas dianiaya ketika salat magrib oleh tetangganya. Dipukul balok saat sujud, dibekap, lalu ditusuk pisau. 

Dalam kondisi hujan, pelaku tetap berada di rumah korban. Sementara N masuk ke rumah untuk salat magrib.

"Pada saat itu belum terjadi tindak pidananya, terdiam karena posisinya saat itu hujan."

"Pelaku berada di tempat korban sampai maghrib," kata AKP Anggi Eko Prasetyo.

Baca juga: Dramatis! Damkar Bogor Berhasil Evakuasi Alat Vital Tersangkut Resleting

BREAKING NEWS, Santri Ponpes Tewas Tenggelam di Sungai Wulung Blora

Alih-alih memikirkan solusi untuk mengembalikan uang, pelaku justru mengambil balok kayu dan memukulkannya ke korban dalam posisi sedang sujud saat salat.

Korban terus dipukuli menggunakan balok kayu tersebut hingga tak berdaya.

N yang sempat melawan akhirnya tak berdaya ketika NAF membekapnya hingga tak bernapas.

Setelah tergeletak lemas, pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban.

"Dia mengambil pisau yang ada di dalam kamar korban dan menusukan kepada leher korban, kemudian dilihat masih ada pergerakan, hidup, kemudian dicabut dan ditusuk berkali-kali sampai delapan tusukan," katanya.

Pelaku lantas pergi seusai melancarkan aksinya.

Keesokan harinya, polisi mengungkap kematian korban dan menangkap pelaku.

Pelaku merupakan seorang tetangga korban. Korban adalah pedagang yang berjualan di sekolah tempat anak pelaku bersekolah.

Uang Tabungan Umrah

Uang belasan juta rupiah tersebut, lanjut AKP Anggi Eko, dikumpulkan selama dua tahun oleh korban untuk tabungan umrah.

"Keterangan sementara yang kami peroleh demikian (untuk umrah)," ujarnya.

Dia menuturkan, tiap harinya, korban menabung dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu ke pelaku.

"Tabungan itu sudah berjalan dua tahun, menyesuaikan penghasilan korban dan sampai akhirnya terkumpul Rp12.450.000," ungkapnya. (*)

Sumber Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved