TRIBUN JATENG HARI INI
Youtuber Resbob Ditempatkan di Sel Khusus Setelah Ditangkap di Semarang
Youtuber Adimas Firdaus atau Resbob, yang ditangkap di Kota Semarang, kini ditempatkan di sel khusus Polda Jabar.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG..COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat menampilkan streamer Adimas Firdaus, yang tenar dengan nama akun Tiktok Resbob, untuk kali pertama, di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Polisi sebelumnya menangkap mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) tersebut di Kota Semarang, Senin (15/12) lalu.
Resbob diduga melakukan tayangan langsung mengandung unsur ujaran kebencian terhadap kelompok etnis Sunda.
Dalam konferensi pers, Resbob yang dihadirkan tampak tertunduk mengenakan pakaian tahanan warna hijau dengan tangan dibelenggu.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan, Tim Direktorat Reserse Siber Polda Jabar menelusuri dan melacak keberadaan streamer Resbob ke sejumlah daerah berbekal beberapa alat bukti.
"Yang bersangkutan ini berpindah-pindah (persembunyian). Kami ikuti ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, dan akhirnya dua hari lalu kami dapat menemukan keberadaannya di Ungaran, Jawa Tengah," ujar Rudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Sebelumnya, tim Ditsiber Polda Jabar menangkap Resbob di sebuah kafe di Jalan Pramuka, masuk wilayah Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Penangkapan terjadi pada Senin siang.
Kafe tersebut terletak di tepi Sungai Kaligarang, di perbatasan wilayah Kecamatan Gunungpati dan Banyumanik, yang berada di dekat Kabupaten Semarang.
Jarak kafe tersebut dan pusat Kota Ungaran, Kabupaten Semarang, hanya sekira tiga kilometer.
Jadi tersangka
Rudi menjelaskan, pihaknya menangkap Resbob setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Kami melakukan upaya paksa setelah memiliki beberapa alat bukti yang kuat. Alat bukti yang cukup untuk melakukan upaya hukum, yaitu penangkapan. Setelah itu, kami bawa menuju Jakarta, lalu ke Mapolda Jawa Barat," tuturnya.
Rudi memastikan, saat ini Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang ditayangkan secara langsung.
"Sesuai mekanisme yang kami pedomani, berbekal alat bukti yang cukup, yaitu rekaman keterangan yang bersangkutan saat live dan keterangan saksi ahli, sudah cukup buat kami untuk melakukan penangkapan," tuturnya.
Penangkapan Resbob di Semarang
resbob ditangkap di semarang
Resbob hina suku sunda
Tribunjateng.com
m syofri kurniawan
Semarang
| Peran Swasta Strategis Topang Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen pada 2027 |
|
|---|
| Incar Dorongan Swasta, Pemerintah Yakin Ekonomi di 2027 Bisa Tumbuh 6,5 Persen |
|
|---|
| Perry Yakin Rupiah Menguat Bertahap usai BI Rate Naik |
|
|---|
| Pernyataan Prabowo soal Rupiah Buat IHSG Tumbang Lagi |
|
|---|
| Menuju Rp 18.000/dolar AS, Nilai Tukar Mata Uang Garuda Terus Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Kamis-18-Desember-2025.jpg)