Tribunjateng Hari ini
Kapolres Sleman Minta Maaf dan Akui Salah Terapkan Pasal
Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, meminta maaf kepada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita Minaya.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
"Memang alangkah terkejutnya saya ketika saya mengetahui bahwa pengemudi mobil tersebut adalah suaminya sendiri yang melakukan pengejaran," kata Edy.
Saat mengetahui informasi itu, Edy mengaku merasakan dilema.
Sebab, sebagai seorang suami, ia memahami apa yang dirasakan Hogi.
Di sisi lain, ada dua nyawa orang yang hilang.
"Di sisi lain juga, saya juga turut memahami apa yang Saudara Hogi Minaya lakukan sebagai seorang suami. Mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya,” kata Edy.
“Sebagaimana wajarnya seorang suami akan berbuat seketika ada seseorang yang menyerang istrinya," lanjut dia.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa sebetulnya Hogi sudah membantu tugas Kepolisian karena mengejar pelaku jambret.
"Saya sampaikan pula bahwa saya sebagai seorang suami juga tak luput akan melakukan hal yang sama dengannya," ucap dia lagi.
Lebih lanjut, Edy mengaku, memiliki kewajiban bersikap objektif dan tidak berpihak kepada siapa pun.
"Selain kepada kebenaran, fakta hukum, dan bukti-bukti baik atas peristiwa kecelakaan lalu lintas dan penjambretan ataupun pembelaan terpaksa," lanjut dia.
Pernyataan Kajari
Dalam rapat yang sama, Kajari Sleman, Bambang Yunianto, juga meminta maaf terkait kasus Hogi Minaya yang ditetapkan tersangka oleh Polres Sleman seusai mengejar pelaku penjambretan istrinya.
"Kami pun sebagai Kajari dalam kesempatan ini, juga menyampaikan permohonan maaf apabila apa yang kami lakukan memang semata-mata setelah menerima tersangka dan penyerahan tahap II dari penyidik kemarin," ucap Bambang.
Dia menyatakan, mengaku langsung mencari solusi untuk menyelesaikan perkara ini lewat mekanisme restorative justice (RJ).
"Kami langsung mengambil sikap untuk mencari solusi dan membuat perkara ini tuntas, makanya mohon izin pimpinan apabila yang kami lakukan kemarin dengan mencoba melakukan RJ, mempertemukan para pihak, mengetuk dari hati ke hati, saling meminta maaf, kemudian mengupayakan untuk melakukan perdamaian, ini semata-mata kami ingin biar perkara ini selesai," ujar dia.
| Di Kabupaten Semarang, Ada Beda Aturan SPMB pada Jalur Prestasi |
|
|---|
| Bakhrul dan Tahrul Hendak Bekerja di Warung Ikan Bakar di Padang |
|
|---|
| Ashari Ubah Nama Jadi Samsuri dalam Pelarian di Wonogiri |
|
|---|
| Jenazah Tahrul Korban Kecelakaan ALS Dibawa ke Tegal Lewat Jalan Darat |
|
|---|
| Ngadiono Keliling Sumatra Jual Kasur Kapuk Produksi Karaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Kamis-29-Januari-2026.jpg)