Minggu, 14 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kebiasaan Nyabu Bu Guru SD Ini Terungkap Setelah Pacarnya Tertangkap

Bu Guru SD ditangkap selang 30 menit setelah polisi meringkus pacarnya karena narkoba.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATIM
GURU SD NYABU - Guru sekolah dasar (SD) berinisial RP (34) ternyata sudah 10 tahun lamanya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. RP ditangkap selang 30 menit setelah polisi meringkus pacarnya berinisial RR, Rabu (21/1/2026) siang di rumahnya di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. (TribunLampung) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ibu guru SD tertangkap menyimpan belasan paket sabu di rumahnya di Pringsewu, Lampung.
  • Guru tersebut ditangkap setelah penangkapan pacarnya.
  • Terungkap, guru tersebut ternyata sudah 10 tahun memakai narkoba.

 

TRIBUNJATENG.COM, PRINGSEWU - Ibu guru sekolah dasar (SD) berinisial RP (34) memiliki kebiasaan buruk yang telah dijalani selama 10 tahun lamanya.

Kebiasaan buruk tersebut baru terungkap setelah penangkapannya pada Rabu (21/1/2026) siang, demikian diberitakan Tribun Lampung, Kamis (5/2/2026).

Di rumahnya di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, RP kedapatan menyimpan 11 paket sabu siap edar.

Baca juga: Empat Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba, Salah Satunya Pengedar Sekaligus Pengguna

Paket sabu tersebut disimpan dalam lemari di kamar tidurnya.

Ternyata kebiasaan menggunakan narkoba sudah dilakukan selama 10 tahun.

Mengaku sudah konsumsi sejak kuliah

Ibu guru SD itu rupanya sering mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama pacarnya.

Oknum guru SD tersebut menyebutkan bahwa dirinya memakai barang terlarang ini sejak duduk di bangku kuliah.

RP juga menyimpan 11 paket sabu siap edar di dalam lemari kamar tidurnya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, RP mengaku telah menggunakan sabu-sabu secara rutin dengan frekuensi penggunaan minimal dua kali sehari.

“Pagi hari digunakan untuk memenuhi ketergantungan, kemudian malam hari digunakan saat berhubungan dengan pacarnya,” beber Yunus, Jumat (30/1/2026).

Kini RP meringkuk di sel tahanan Polres Pringsewu atas perbuatannya itu.

Dia pun mengakui perbuatannya sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Dia ditangkap selang 30 menit, setelah polisi meringkus pacarnya berinisial RR, Rabu (21/1/2026) siang di rumahnya di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved