Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pria Mabuk Tewas Dibakar, 5 Pelaku Mengaku Dendam Sering Diganggu dan Diancam

Rasa dendam mendalam membuat para pelaku sepakat untuk mencari bensin guna mengakhiri hidup korban. 

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
tribun bali
EVAKUASI JENAZAH - Petugas mengevakuasi jenazah di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Bali, pada Jumat 10 April 2026. Dua pria menjadi korban pengeroyokan kemudian dibakar. (Istimewa) 

Penangkapan para pelaku

Pengejaran intensif membuahkan hasil dengan tertangkapnya NU di area Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 WITA. 

Selanjutnya, pelaku IS, DH, dan DR diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung pada pukul 13.30 WITA.

Disusul penangkapan SA di Jalan Batas Dukuh Sari pada pukul 14.45 WITA. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban, batu, balok kayu, serta botol plastik bensin yang digunakan untuk membakar korban. 

Atas tindakan keji tersebut, kelima pelaku dijerat Pasal 468 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun. (*) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Motif 2 Pria Dibakar Hidup-hidup di Benoa, Dendam Kesumat Karena Sakit Hati dan Ancaman Pembunuhan

Baca juga: Bawa Barang Bukti Parang, Pelaku Duel Berdarah di Pasar Klitikan Solo Serahkan Diri ke Polisi

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved