Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Feri Sebut Kecelakaan SMPN 2 Brangsong sebagai Force Majeure

Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay menyebut, kecelakaan bus dari SMPN 2 Brangsong itu merupakan force majeure.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Rabu 20 Mei 2026 

Saat itu, bus berada di lajur dua, truk boks di lajur satu, dan truk tangki di lajur tiga.

Namun tiba-tiba truk boks itu berpindah lajur.

Sontak, sopir bus kaget dan berusaha membanting setir.

Oleh karena jarak yang sudah terlalu dekat, bus langsung menabrak bagian belakang truk boks.

"Sopir bus sudah mengerem mendadak, tapi karena jarak terlalu dekat jadi langsung menabrak," kata Feri.

"Nah, penumpang bus yang duduk di kursi depan itu, kemudian jatuh ke depan dan terbentur kursi," terangnya.

Syarat ketat

Feri menerangkan, tidak ada larangan dalam kegiatan outing class di Kabupaten Kendal. Namun pihaknya memberikan syarat ketat sebelum agenda itu dilakukan. 

"Kami sudah tetapkan syarat, bus umur tiga tahun terbaru, sopir harus ada dua orang, kemudian lulus uji KIR," ungkapnya.

Menurut Feri, kecelakaan rombongan bus dari SMPN 2 Brangsong itu merupakan force majeure.

"Itu di luar kendali, karena bus yang digunakan sudah sesuai persyaratan. Kecelakaannya kan karena ada truk boks yang oleng, sopir sudah berusaha menghindari itu," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Brangsong Kendal, Nidhom tak merespons pesan maupun panggilan Whatsapp (WA) saat dihubungi berulang kali. (Agus Salim Irsyadullah)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved