Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berawal Janjian dengan Mantan Kekasih di Penginapan, Wanita Bersuami Ditemukan Tinggal Tulang

Pelaku membungkus jasad Ayu menggunakan sprei hotel, lalu memasukkannya ke dalam ember dari kamar mandi penginapan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA
ILUSTRASI JENAZAH: Seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, menjadi korban pembunuhan sadis. Korban dianiaya hingga tewas oleh mantan kekasihnya sebelum akhirnya jasad dibakar demi menghilangkan jejak kejahatan. (TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, MUARA ENIM – Ayu Puspita Sari (24), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, menjadi korban pembunuhan sadis.

Ayu dianiaya hingga tewas oleh mantan kekasihnya, MAP (33), sebelum akhirnya jasad korban dibakar demi menghilangkan jejak kejahatan pelaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kerentanan perempuan terhadap tindakan kekerasan fatal (femisida) oleh orang terdekat.

Baca juga: Setelah Buang Jasad Anggi di Jalan Tol, MF Bawa Mobil dan Uang Korban untuk Berlibur

Kronologi

Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu (24/5/2026), ketika korban dan pelaku membuat janji temu di sebuah penginapan di Kabupaten Muara Enim.

Pertemuan tersebut kemudian berujung pada konflik dan tindakan kekerasan fisik yang berakibat fatal bagi korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra mengungkapkan bahwa pelaku tersulut emosinya setelah terlibat pertengkaran dengan korban di dalam kamar hotel sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku berdalih kesal karena korban meminta dibelikan sebuah telepon seluler (iPhone).

“Pelaku sempat mengatakan kepada korban, kenapa tidak meminta dibelikan oleh suaminya. Karena emosi dan sakit hati, pelaku kemudian mencekik korban sambil menindih tubuh korban selama kurang lebih 10 menit hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkap Hendri saat menggelar konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Menyadari korban sudah tidak bernyawa, pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk menyembunyikan perbuatannya.

Namun, pada Senin (25/5/2026) dini hari, pelaku kembali ke hotel dengan rencana terstruktur untuk menghilangkan jejak korban.

Pelaku membungkus jasad Ayu menggunakan sprei hotel, lalu memasukkannya ke dalam ember dari kamar mandi penginapan.

Menggunakan mobil Honda Brio berwarna merah, pelaku membawa jasad korban menuju kawasan Jalan Baru dekat Jembatan Enim III, Desa Karang Raja.

Di tepi Sungai Enim, pelaku membeli bahan bakar jenis Pertalite dan menumpuk kayu untuk membakar tubuh korban secara sadis hingga menyisakan tulang belulang, lalu membuang sisa jasad tersebut ke aliran sungai.

Terungkap dari laporan suami

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved