Tribunjateng Hari ini
Kode ‘Malaikat’ untuk Samarkan Distribusi Uang Hasil Korupsi
KPK menemukan dugaan penggunaan puluhan rekening nominee untuk menampung aliran uang hasil korupsi.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
Silmy Karim dan sejumlah pejabat di Dirjen Imigrasi menyamarkan distribusi uang hasil korupsi pemerasan izin tinggal WNA menggunakan istilah “malaikat”.
“Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah malaikat yang dimaksudkan sebagai distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas,” kata Setyo.
Dia menambahkan, kode-kode lain juga digunakan Silmy dan kawan-kawan untuk mendistribusikan uang hasil korupsi.
Kode-kode tersebut seperti istilah pembayaran konser grup band, vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu. (Kompas.com/Tribunnews)
| Silmy Karim Terima Jatah Uang Rp 100 Juta Tiap Hari Jumat |
|
|---|
| Rafferty Ratri Diterima di Dua Universitas Papan Atas Kanada |
|
|---|
| Luthfi: Jalan Cepu-Randublatung Jadi Prioritas Perbaikan Tahun 2026 |
|
|---|
| Momen Hari Jadi Boyolali Akan Ada Bagi-bagi Soto Gratis, Simak Waktu Pelaksanaannya |
|
|---|
| Penipuan Berkedok Haji Plus Sasar Lansia, Sri Wijiningsih Akhirnya Gagal Beri Kejutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TRIBUN-JATENG-EDISI-7-JUNI-2026.jpg)