Rabu, 17 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Disebut Terimbas Anggaran MBG, Guru PPPK Ada yang Digaji Rp Ribu, Bertahan Hidup Sebisanya

Dalam keterangannya, Iman menyoroti kondisi guru ASN PPPK paruh waktu yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
tribunnews
ILUSTRASI UANG RUPIAH - 

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa profesi guru bagi sebagian tenaga pendidik saat ini tidak lagi mampu menjadi satu-satunya sumber penghasilan keluarga.

Terpaksa Menjadi Ojol, Buruh hingga Pengajar Bimbel

Rendahnya penghasilan membuat banyak guru mencari pekerjaan tambahan di luar aktivitas mengajar.

Iman mengungkapkan sebagian guru terpaksa menjadi pengemudi ojek online untuk memperoleh tambahan pendapatan. Sebagian lainnya berjualan di kantin sekolah maupun lingkungan tempat tinggal mereka.

Tidak sedikit pula yang memanfaatkan kemampuan akademiknya dengan mengajar di lembaga bimbingan belajar atau bimbel di luar jam sekolah.

Bimbingan belajar merupakan layanan pendidikan tambahan yang biasanya diberikan kepada siswa untuk membantu memahami pelajaran sekolah atau mempersiapkan diri menghadapi ujian tertentu.

Selain itu, terdapat pula guru yang bekerja sebagai buruh harian maupun pekerja serabutan.

Menurut Iman, berbagai pekerjaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena penghasilan utama dari pekerjaan sebagai guru tidak lagi mencukupi.

"Ada yang bimbel di tempat lain, ada yang ikut kerja serabutan. Apa pun dikerjakan yang penting kehidupannya bisa terpenuhi," tegas Iman.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian tenaga pendidik harus membagi waktu dan tenaga antara tugas mengajar dengan pekerjaan tambahan demi mempertahankan  keberlangsungan ekonomi keluarga.

Tidak Hanya Terjadi di Satu Daerah

Persoalan rendahnya penghasilan guru PPPK paruh waktu, menurut P2G, bukan hanya terjadi di satu wilayah.

Selain Kabupaten Sumedang di Jawa Barat, kondisi serupa juga ditemukan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, serta Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan.

Di sejumlah daerah tersebut, gaji guru PPPK paruh waktu disebut berada pada kisaran Rp100.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Jumlah tersebut dinilai jauh dari cukup apabila dibandingkan dengan kebutuhan hidup masyarakat saat ini, termasuk kebutuhan pangan, transportasi, pendidikan keluarga, hingga biaya kesehatan.

Berdasarkan data yang dimiliki P2G, terdapat lebih dari 10 kabupaten dan kota yang menerapkan standar penghasilan sangat rendah bagi guru PPPK paruh waktu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved