Berita Nasional
Disebut Terimbas Anggaran MBG, Guru PPPK Ada yang Digaji Rp Ribu, Bertahan Hidup Sebisanya
Dalam keterangannya, Iman menyoroti kondisi guru ASN PPPK paruh waktu yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera
Disebut Terimbas Anggaran MBG, Guru PPPK Ada yang Digaji Rp Ribu, Bertahan Hidup Sebisanya
TRIBUNJATENG.COM - Fakta masih ada guru yang dalam sebulan menerima gaji Rp 50 ribu menjadi sorotan.
Mereka pun terpaksa berjuang sebisanya untuk bertahan hidup mulai dari menjadi ojek online hingga membuka bimbel.
Persoalan kesejahteraan guru ini menjadi sorotan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Baca juga: Profil Nana Kencanawati Anggota DPRD Hina Fisik Pendemo yang Protes MBG, Kini Medsosnya Diprivat
Dalam persidangan tersebut terungkap kondisi yang dialami sebagian guru ASN PPPK paruh waktu di berbagai daerah yang harus bertahan hidup dengan penghasilan sangat minim, bahkan hanya puluhan ribu rupiah per bulan.
Fakta tersebut disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pengujian Undang-Undang APBN 2026 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 15 Juni 2026.
Dalam keterangannya, Iman menyoroti kondisi guru ASN PPPK paruh waktu yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.
PPPK sendiri merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yakni aparatur sipil negara yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
Persoalan kesejahteraan guru ini mencuat di tengah perdebatan mengenai pengalokasian anggaran pendidikan dalam APBN 2026, termasuk keberadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Guru Bergaji Puluhan Ribu Rupiah per Bulan
Di hadapan majelis hakim konstitusi, Iman memaparkan temuan yang menunjukkan masih adanya guru PPPK paruh waktu yang menerima gaji sangat rendah.
Salah satu contoh yang disebutkan berasal dari Kabupaten Sumedang. Di daerah tersebut terdapat guru yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp50.000 per bulan.
Jumlah tersebut bahkan semakin berkurang setelah dipotong iuran BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Iman, setelah pemotongan iuran BPJS dilakukan, guru tersebut hanya menerima sekitar Rp15.000 yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kondisi itu menjadi gambaran beratnya situasi yang dihadapi sebagian tenaga pendidik yang hingga kini masih menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah terkait penganggaran pendidikan.
"Sebagian besar punya pekerjaan lain, ada yang ojek online, ada yang jualan di kantin. Mereka mencoba bertahan sebisa mungkin," ujar Iman kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
| Tragis, Guru PPPK Tewas Ditusuk Siswi SMP yang Kepergok Mencuri, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Natalius Pigai Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Kemanusiaan dan Pembangunan HAM Berjiwa Pancasila |
|
|---|
| Profil Chatib Basri: Teknokrat Murni Eks Menkeu era SBY yang Diisukan Geser Purbaya Yudhi Sadewa |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Edison Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Apa Itu Justice Collaborator: Pengertian, Syarat, dan Harapan Keringanan Hukuman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250620_ilustrasi-gaji-uang-rupiah.jpg)