Curhatan Bripka Rohmat Pelindas Affan: Tak Punya Penghasilan Sampingan
“Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Curhatan Bripka Rohmat Pelindas Affan: Tak Punya Penghasilan Sampingan
TRIBUNJATENG.COM – Bripka Rohmat tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan curahan hatinya dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Kamis (4/9/2025).
Sidang tersebut memutuskan bahwa tindakannya dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas, dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Rohmat dijatuhi sanksi etik berupa kewajiban meminta maaf secara lisan dan tertulis, ditempatkan di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri selama 20 hari, serta demosi atau penurunan jabatan selama tujuh tahun.
Setelah putusan dibacakan, Ketua Sidang Kombes Heri Setiawan memberi kesempatan kepada Rohmat untuk berbicara.
Dengan suara bergetar, ia menyampaikan curahan hati mengenai kehidupannya.
“Terima kasih, Yang Mulia. Kami sudah melaksanakan tugas menjadi anggota Polri selama 28 tahun. Selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin maupun sidang kode etik,” ujar Rohmat.
Ia menyinggung kondisi keluarganya yang masih membutuhkan banyak biaya. Anak pertamanya sedang kuliah, sementara anak keduanya memiliki keterbatasan mental.
“Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ucapnya dengan suara parau.
Dalam kesempatan itu, Rohmat mengaku hanya bisa mengandalkan gaji sebagai anggota Polri untuk menopang keluarganya.
“Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun. Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri. Tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” kata Rohmat.
Di tengah tangisnya, Rohmat sempat mengepalkan tangan ke dada sambil berteriak lantang.
“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia! Jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, Yang Mulia!”
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan dan menegaskan tindakannya bukanlah kehendak pribadi, melainkan tugas dari atasan.
“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” ujarnya.
Sidang pun ditutup dengan doa singkat dari Ketua KKEP, Heri Setiawan.
(*)
2 Polisi yang Lindas Affan Driver Ojol Mengaku Jalankan Perintah, Susno Duadji: Perintah Siapa? |
![]() |
---|
"Jiwa Kami Tribrata" Bripka Rohmat Dihukum Demosi 7 Tahun, Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan |
![]() |
---|
Polres Demak dan Komunitas Ojol Gelar Doa 7 Hari untuk Mendiang Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Solidaritas Luar Negeri pada Ojol Indonesia, Ramai-ramai Kirim Order: Awalnya Saya Pikir Orang Lokal |
![]() |
---|
Solidaritas 7 Hari Wafatnya Affan Kurniawan, Ojol Wonosobo Gelar Tahlilan di Pendopo Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.