Berita Viral
10 Fakta Anak 10 Tahun Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Gugat Refund
Seorang anak berusia 10 tahun kedapatan menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah hanya untuk memberikan saweran alias gift kepada kreator TikTok
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
10 Fakta Anak 10 Tahun Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Gugat Refund
TRIBUNJATENG.COM – Kasus unik sekaligus menghebohkan terjadi di Kyoto, Jepang.
Seorang anak berusia 10 tahun kedapatan menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah hanya untuk memberikan saweran alias gift kepada para kreator TikTok.
Peristiwa ini kini berlanjut ke jalur hukum setelah orangtuanya menuntut pengembalian dana.
Berikut 10 fakta lengkapnya:
1. Total belanja mencapai Rp 510 juta
Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, yaitu Juni hingga Agustus 2024, anak tersebut menghabiskan 4,6 juta yen atau setara Rp 510,4 juta. Uang itu dipakai untuk pembelian di dalam aplikasi (in-app purchase) yang tersedia di ponsel pintar. Nominal ini tentu sangat besar mengingat usianya baru 10 tahun, sehingga kasusnya langsung menjadi perhatian media lokal.
2. Rp 410 juta khusus untuk saweran TikTok
Dari total belanja itu, sebagian besar digunakan untuk memberikan gift atau saweran kepada kreator TikTok. Tercatat sekitar 3,7 juta yen atau hampir Rp 410,5 juta dipakai hanya untuk mengirim hadiah virtual saat para kreator melakukan siaran langsung. Angka ini memperlihatkan betapa besar pengaruh fitur sawer di TikTok terhadap perilaku konsumtif anak.
3. Menggunakan iPhone milik saudaranya
Yang lebih mengejutkan, anak ini tidak menggunakan ponsel pribadinya, melainkan memanfaatkan iPhone milik kedua saudaranya yang juga masih di bawah umur. Ia menggunakan perangkat itu untuk membeli stiker digital, koin TikTok, hingga item lain yang bisa ditukar menjadi gift bagi para streamer favoritnya. Hal ini menunjukkan betapa mudahnya akses anak-anak terhadap sistem pembayaran digital tanpa disadari orangtua.
4. Orangtua mengajukan refund setelah tahu
Begitu menyadari uang ratusan juta raib, orangtua sang anak langsung melakukan upaya hukum pertama, yaitu mengajukan permintaan pengembalian dana. Mereka menghubungi pusat layanan konsumen Jepang serta pihak Apple Jepang sebagai penyedia sistem pembayaran di App Store. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi kerugian akibat transaksi yang dilakukan tanpa seizin mereka.
5. Refund yang diterima hanya Rp 78 juta
Dari permintaan tersebut, Apple Jepang memang memberikan sebagian pengembalian dana. Namun, jumlahnya sangat kecil, yaitu hanya 900.000 yen atau sekitar Rp 78 juta. Artinya, masih ada lebih dari Rp 400 juta yang tidak kembali. Kondisi ini membuat orangtua merasa tidak puas karena mereka yakin sebagian transaksi seharusnya bisa dibatalkan mengingat dilakukan oleh anak di bawah umur.
6. Gugatan resmi dilayangkan ke pengadilan
Karena tidak menemukan titik temu, orangtua akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Pada 9 Juli 2025, mereka resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Kyoto. Gugatan itu ditujukan langsung kepada dua pihak: ByteDance Japan, sebagai operator TikTok di Jepang, dan Apple Japan, sebagai penyedia layanan pembayaran. Gugatan ini diharapkan bisa membuka jalan agar sebagian besar uang yang hilang dapat dikembalikan.
7. Tuntutan mencapai Rp 243 juta
Dalam gugatannya, orangtua meminta pengembalian dana sekitar 2,8 juta yen atau setara Rp 243 juta. Angka ini dianggap masih realistis karena sebagian transaksi diyakini sah, sementara sisanya bisa dibatalkan karena dilakukan anak tanpa izin orangtua. Dengan tuntutan ini, mereka berharap pengadilan bisa memutuskan adanya kelalaian dari pihak platform maupun penyedia layanan pembayaran.
8. Hukum Jepang: kontrak anak bisa dibatalkan
Berdasarkan Hukum Perdata Jepang, setiap kontrak yang dilakukan anak di bawah umur tanpa persetujuan orangtua dapat dibatalkan. Namun, ada pengecualian tertentu, misalnya jika anak sengaja berpura-pura sebagai orang dewasa atau jika sistem verifikasi usia platform sudah dianggap cukup memadai. Artinya, keberhasilan gugatan sangat bergantung pada penilaian hakim terhadap sistem verifikasi TikTok dan Apple.
9. Kuasa hukum nilai sistem verifikasi lemah
Tim pengacara keluarga menegaskan bahwa sistem verifikasi usia di TikTok maupun Apple tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka berpendapat meskipun anak tersebut mungkin saja terdaftar dengan identitas dewasa, tetap menjadi tanggung jawab platform untuk memastikan transaksi tidak dilakukan oleh anak di bawah umur. Menurut mereka, kurangnya filter inilah yang membuat kasus ini bisa terjadi.
10. Kasus serupa juga pernah terjadi di negara lain
Fenomena anak menghabiskan uang dalam jumlah besar di platform digital ternyata bukan hal baru.
Tiongkok (2023): Anak perempuan 13 tahun menguras tabungan keluarga hingga 449.500 yuan (sekitar Rp 1 miliar) untuk membeli akun game dan item virtual.
Inggris (2021): Anak 11 tahun melakukan lebih dari 300 kali pembelian di Roblox dalam lima hari, dengan total tagihan 2.400 poundsterling (Rp 53 juta).
Inggris (2025): Anak 8 tahun belanja 8.500 poundsterling (Rp 187,7 juta) di App Store hanya dalam tiga bulan.
Kanada: Anak 12 tahun menghabiskan hampir 12.000 dolar AS (Rp 197,3 juta) untuk membeli koin TikTok demi meningkatkan popularitasnya.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa masalah in-app purchase oleh anak di bawah umur merupakan fenomena global yang masih jadi tantangan besar bagi perusahaan teknologi.
(*)
Viral Jennifer Ipel Marahi Pencuri Spion BMW X5: Ambil Dua Jangan Cuma Satu! |
![]() |
---|
Viral Penipuan Mengatasnamakan Bank BUMN, Tiga TKI Rugi hingga Rp10,7 Juta |
![]() |
---|
Sosok Yudo Sadewa, Anak Purbaya Yudhi Menkeu Baru Gantikan Sri Mulyani: Ayahku Melengserkan Agen CIA |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Kereta Api Ranggajati Hantam Mobil Mogok di Perlintasan Curahtulis Probolinggo |
![]() |
---|
2 Oknum Guru SMP di Kendal yang Diduga Selingkuh Berstatus PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.