Tribunjateng Hari ini
Polda Jateng Tetapkan Pelempar Bom Molotov saat Demo Jadi Tersangka
Polda Jawa Tengah telah menetapkan sebanyak 10 tersangka buntut kasus aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
"Tiga tersangka ini telah memenuhi alat bukti sebagaimana unsur dalam Pasal 184 KUHAP sehingga dapat dilanjutkan perkaranya,” bebernya.
Meskipun sudah menangkap 10 pelaku massa aksi, Polda Jateng masih belum bisa mengungkap pelaku pembakaran mobil di area gubernuran dan pos polisi.
"Terkait kasus pembakaran mobil dan pos polisi masih penyelidikan," tuturnya.
Sebelum menetapkan 10 tersangka, polisi telah melakukan penangkapan sebanyak 400-an orang secara acak. Namun, ratusan orang tersebut dilepaskan.
"Yang dilepaskan tidak cukup bukti," terang Jarot.
Baca juga: Prabowo: Tak Ada Alasan Izinkan Kekerasan
Sementara untuk tiga tersangka tambahan tersebut telah mencukupi alat bukti. Tersangka DMY dijerat dengan pasal 214 KUHP subsider pasal 213 KUHP subsider 212 KUHP subsider 170 ayat (1) KUHP subs 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun 6 bulan.
Tersangka MHF dijerat pasal 187 KUHP dan pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan hingga 12 tahun penjara.
Kemudian VQA dijerat dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 4 bulan penjara.
"Tiga tersangka ini telah memenuhi alat bukti sebagaimana unsur dalam Pasal 184 KUHAP sehingga dapat dilanjutkan perkaranya,” bebernya. (Iwan Arifianto)
| Banjir di Jalan Kaligawe Lumpuhkan Jalur Pantura Timur Semarang |
|
|---|
| Ada 10 Titik Longsor, Banyumas Diterjang Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Banjir Masuk ke Rumah Dwi Pujiastuti di Tlogosari Kulon |
|
|---|
| Sarkozy Digandeng Istri Menuju Bui, Eks-Presiden Prancis Dihukum 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Uang Rp 4 Juta dan Emas Milik Kasmin Hanyut saat Rumahnya Kebanjiran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Rabu-10-September-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.