Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ketahuan Nonton Flim Asing, Warga Korea Utara Ditembak Mati di Depan Publik

Tindakan represif kepada masyarakat Korea Utara oleh pemerintah disebut makin brutal

Editor: muslimah
KCNA/Reuters
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melambai dari kereta pribadi saat ia berangkat dari Pyongyang untuk mengunjungi Rusia pada 10 September dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara pada 12 September 2023. 

TRIBUNJATENG.COM - Tindakan represif kepada masyarakat Korea Utara oleh pemerintah disebut makin brutal.

Diantaranya dengan  semakin seringnya menjatuhkan hukuman mati terhadap warga yang ketahuan menonton atau menyebarkan film asing. 

Mereka yang kedapatan tersebut bahkan ditembak mati di depan publik.

Tindakan itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera pada warga yang lain.

Temuan ini terungkap dalam laporan terbaru Kantor Hak Asasi Manusia PBB, sebagaimana dilansir Euronews, Jumat (12/9/20250).

Sejak Kim Jong Un menjadi pemimpin tertinggi pada 2011, pemerintah Korea Utara menerbitkan lebih banyak aturan yang memungkinkan penggunaan hukuman mati.

Salah satunya terkait konsumsi dan distribusi konten media asing.

Beberapa narasumber yang diwawancarai PBB menyebut, sejak 2020 eksekusi akibat pelanggaran ini semakin sering terjadi.

Mereka yang terbukti bersalah dieksekusi dengan cara ditembak regu tembak di depan publik.

Tujuannya agar masyarakat lain takut untuk melakukan hal serupa.

Di sisi lain, laporan juga menyoroti pelanggaran terhadap hak dasar warga Korea Utara atas pangan.

Kebijakan negara disebut menjadi penyebab terjadinya kelaparan.

Selain eksekusi, laporan tersebut juga mengungkap peningkatan kerja paksa di lokasi berbahaya seperti tambang batu bara.  

Anak yatim dan keluarga miskin disebut menjadi kelompok yang paling sering dipaksa melakukan pekerjaan berisiko tersebut.

Laporan PBB ini disusun berdasarkan wawancara dengan lebih dari 300 pelarian Korea Utara selama satu dekade terakhir.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved