10 Fakta Desy Yanthi, Anggota DPRD Kota Bogor yang Bolos Kerja 6 Bulan tapi Tetap Terima Gaji
Desy Yanthi Utama, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar bolos kerja 6 bulan namun tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai wakil ra
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Meskipun jarang hadir, Desy tetap menerima hak-hak finansialnya sebagai anggota DPRD, mulai dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan. Hal inilah yang membuat publik semakin geram, karena dianggap tidak adil jika seseorang tidak bekerja tetapi tetap mendapatkan bayaran dari uang rakyat.
7. Bisa Dijatuhi Sanksi Sesuai Aturan
Merujuk pada UU MD3 dan PP Nomor 12 Tahun 2018, anggota DPRD yang bolos enam kali rapat paripurna secara berturut-turut bisa dikenai sanksi, termasuk pemberhentian. Artinya, posisi Desy di DPRD Kota Bogor sebenarnya sudah berada dalam kondisi rawan, hanya tinggal menunggu tindak lanjut resmi dari partai dan lembaga dewan.
8. Riwayat Karier Sebelum Jadi Politisi
Desy bukan orang baru di dunia kerja. Sebelum masuk ke DPRD, ia pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Manager Produk di Matahari Group, salah satu perusahaan ritel besar di Indonesia. Pengalaman inilah yang awalnya dinilai sebagai modal penting ketika ia masuk ke ranah politik.
9. Aktif di Organisasi Sosial dan Politik
Desy dikenal aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjadi bendahara Karang Taruna Kota Bogor, kemudian aktif di Himpunan Wanita Karya (HWK) hingga menjadi ketua. Dalam lingkup partai, ia juga lama berkiprah sebagai fungsionaris Partai Golkar, sehingga karier politiknya cukup diperhitungkan di tingkat lokal.
10. Punya Kekayaan Rp2,6 Miliar
Berdasarkan LHKPN Juli 2024, total kekayaan Desy tercatat sekitar Rp2,6 miliar. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan di Bogor, serta dua mobil yakni Toyota Corolla Altis dan Honda HR-V. Namun, ia juga memiliki utang sebesar hampir Rp200 juta. Kondisi ini membuat publik makin geram, karena meski memiliki kekayaan cukup besar, ia tetap menerima gaji tanpa hadir bekerja.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Desy-Yanthi-Utama-DPRD-Kota-Bogor-bolos-kerja-6-bulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.