Kacab Bank BUMN Diculik
Kronologi Lengkap Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bermula Dari Pemindahan Dana Rekening Dormant
Polisi telah mengungkap kronologi lengkap peristiwa penculikan berujung kematian terhadap Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN.
Candy bersama Dwi Hartono dan AAM kembali bertemu untuk menentukan opsi yang akan dijalankan.
12 Agustus 2025 Candy memutuskan melalui WhatsApp untuk memilih opsi pertama, yakni memaksa korban dengan kekerasan atau ancaman lalu melepasnya.
16 Agustus 2025 Dwi Hartono mengajak pelaku lainnya, JP, bertemu di wilayah Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan itu, Dwi Hartono bertanya apakah JP mempunyai kenalan kelompok preman yang bisa melaksanakan penculikan.
“(Kelompok ini) boleh dari sipil ataupun boleh dari aparat,” ucap Wira.
17 Agustus 2025 Sekitar pukul 09.00 WIB, JP mendatangi rumah prajurit Kopassus TNI AD, Sersan Kepala (Serka) N sebagai upaya menindaklanjuti permintaan Dwi Hartono.
Namun, Serka N meminta untuk dipertemukan dengan orang menyuruh JP.
Setelah itu, Dwi Hartono, JP, AAM, dan Serka N bersua di salah satu kafe daerah Kota Wisata Cibubur sekitar pukul 20.00 WIB.
“Jadi dalam pertemuan tersebut ada empat orang yang hadir, dengan tujuan untuk membahas terkait persiapan untuk dilakukan penculikan terhadap korban,” tegas Wira.
18 Agustus 2025 Dwi Hartono, AAM, JP dan Serka N bertemu lagi di salah satu kafe wilayah Kota Wisata Cibubur untuk kembali membahas persiapan penculikan.
Di dalam pertemuan disimpulkan bahwa Dwi Hartono dan AAM bertugas menyiapkan tim yang akan mencari alamat serta mengikuti korban.
“Dalam tim ini terdiri dari tiga orang, saudara R, saudara E, dan saudara EG alias B (buron),” ungkap Wira.
“JP menyiapkan tim untuk membantu membuntuti korban, yaitu AW serta menyiapkan tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban,” tambah dia.
Setelah pembagian tugas ini, Serka N menghubungi prajurit Kopassus TNI AD, Kopral Dua (Kopda) FH untuk menyiapkan tim penculik terhadap korban.
19 Agustus 2025 Sekira pukul 10.00 WIB, Kopda FH menghubungi pelaku Eras.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.