Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kacab Bank BUMN Diculik

Kronologi Lengkap Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bermula Dari Pemindahan Dana Rekening Dormant

Polisi telah mengungkap kronologi lengkap  peristiwa penculikan berujung kematian terhadap Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN.

Editor: rival al manaf
Instagram @awreceh dan @hampradipa
KACAB BUMN : Tangkapan layar dari Instagram @awreceh dan @hampradipa pada Jumat (22/8/2025) : Sosok Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Diculik Lalu Dibunuh: Baik, Tidak Punya Masalah 

Setelah temuan tersebut, warga langsung melapor ke perangkat desa dan aparat kepolisian setempat.

Selanjutnya, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan mayat dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkapan, penganiayaan terhadap Ilham berlangsung di mobil Toyota Avanza dan Toyota Fortuner.

“(Di Avanza) pada saat dilakban tersebut kemudian diikat, si korban ini melakukan perlawanan, tidak nurut,” ujar Abdul dalam jumpa pers, Selasa.

“Sehingga melakukan pemukulan sampai dia lemas sehingga bisa dilakukan mengikat tangannya kemudian dilakban matanya,” tambah dia.

Usai penyerahan korban ke mobil Toyota Fortuner, Ilham kembali mengalami penganiayaan. “(Di Fortuner) korban juga dipukuli, karena memang korban ini memberontak terus, tidak nurut menurut hasil investigasi kami, sehingga korban ini terus dipukuli sehingga korban lemas sehingga tidak berdaya lagi kemudian di buang,” kata Abdul.

“Menurut pengakuan para tersangka, pada saat dibuang, masih bergerak, tapi sudah lemas,” ucap dia lagi.

Dalam peristiwa ini, pemindahan rekening dormant milik Candy ke rekening penampungan belum terjadi.

Dalam kasus ini, polisi menjerat ke-15 tersangka dengan Pasal 328 Ayat (3) dan/atau Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terkait masalah (tidak) dikenakan (Pasal) 340 (tentang pembunuhan berencana) karena kami lihat dari niatnya dari awal,” ucap Wira.

“Kalau 340 betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan. Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan.

Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas dia lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved