Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Heryanto Kepala Toko Minimarket Berdarah DIngin, Bekerja Biasa Usai Setubuhi Mayat Dina Oktaviani

Heryanto, kepala toko minimarket berdarah dingin, masih bekerja biasa usai membunuh dan menyetubuhi Dina Okaviani.

|
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
cikwan suwandi/tribunjabar
TAMPANG PEMBUNUH - Tampang Heryanto, pembunuh Dina Oktaviani (21) gadis yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Heryanto, pelaku pembunuhan Dina Okaviani (21) dan membuang jasasadnya ke sungai bak pembunuh berdarah dingin.

Bagaimana tidak, setelah menghabisi nyawa korbannya.

Pelaku yang menjabat sebagai kepala toko minimarket rest area Kilometer 72A Tol Cipularang Karawang tersebut masih sempat menyetubuhi mayatnya.

Bahkan setelah melakukan aksi kejinya, pelaku tetap santai berangkat kerja seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

Viral Pengantin Pria di Pacitan Berikan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Usia Terpaut Jauh

Kabar Duka, Haikal Meninggal Dunia

Batal ke Orang Pintar, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Sang Bawahan di Rumahnya Sendiri

Baca juga: FAKTA Mayat Tanpa Busana di Sungai Citarum: Rekan Kerjanya Setubuhi Dina dalam Kondisi Tak Bernyawa

Diketahui kasus ini terungkap saat polsi menyelidiki temuan jasad perempuan mengambang di Sungai Citarum, Karawang pada Selasa (7/10/2025) lalu.

Tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap pelaku bernama Heryanto.

Pelaku ternyata adalah atasan dari korban Dina Oktaviani di minimarket.

Heryanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan korban.

Dari hasil pemeriksaan, Eryanto mengaku nekat karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia mengambil perhiasan berupa cincin, kalung, dan anting milik korban, kemudian menjual sebagian di toko emas tanpa surat.

Barang-barang tersebut laku sekitar Rp 4 juta, sementara anting yang ternyata imitasi tidak ikut dijual.

Sepeda motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong tak jauh dari kediaman pelaku.

Teman-teman korban mengaku kaget dan tidak menyangka atas kejadian ini.

Apalagi, pelaku pembunuhan Dina Oktaviani merupakan atasannya di tempat dia bekerja.

Usai membunuh korban, Heryanto berlagak biasa-biasa saja.

Dia tidak kabur dan melarikan diri.

Pasca menghabisi korban dengan cara sadis, Heryanto masih tetap masuk kerja seolah tidak terjadi apa-apa.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

Korban ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.

"Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB," kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).

Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari Heryanto.

Seolah tahu akan dijemput oleh polisi, ia hanya pasrah ketika polisi datang ke t

IDENTITAS KORBAN - Kolase wajah Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket di Rest Area Tol Cipularang, yang ditemukan meninggal tanpa busana di Sungai Citarum Karawang, Selasa (7/10/2025). Polisi menduga, Dina merupakan korban pembunuhan.
IDENTITAS KORBAN - Kolase wajah Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket di Rest Area Tol Cipularang, yang ditemukan meninggal tanpa busana di Sungai Citarum Karawang, Selasa (7/10/2025). Polisi menduga, Dina merupakan korban pembunuhan. (POLRES KARAWANG)

okonya.

 

Minta Carikan Orang Pintar

Nazal menjelaskan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan.

Ketika itu korban meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.

Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban.

Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.

"Korban akhirnya berangkat ketika itu ke Purwakarta memakai sepeda motor. Di sana mereka bercerita," jelasnya.

Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban.

Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menyetubuhi korban .

Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil. 

Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

"Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.

Namun mengingat kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta," katanya. 

Dina Oktaviani Ditemukan Tanpa Busana

Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kepolisian masih menyelidikan penyebab kematiannya, termasuk dugaan pembunuhan.

Terkini identitas jasad wanita diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025).

Maman memastikan identitas jasad yang ditemukan itu warga setelah melihat langsung jenazah bersama keluarganya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Iya benar korban merupakan warga Desa Talujaya. Orangtua korban juga sudah buat laporan ke Polres Karawang," kata Maman.

Menurutnya, korban merupakan karyawan minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta. 

Maman mendapat informasi penemuan jasad korban dari kepihak kepolisian, pada Selasa siang. 

Sebelumnya, keluarga korban sempat melapor jika anaknya yang bekerja di wilayah Kabupaten Purwakarta belum pulang ke rumah. 

Sehingga ketika mendengar kabar adamya penemuan jasad perempuan tersebut langsung mengeceknya.

"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," imbuhnya.

Jajaran Polres Karawang bakal melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya. 

“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas pada Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penemuan mayat tersebut ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.

Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah dalam kondisi meninggal dunia. 

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Dilimpahkan

Polres Karawang melimpahkan kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul, Karawang ke Polres Purwakarta, Selasa (7/10/2025) lalu

Pelimpahan kasus dilakukan setelah pembunuh Dina ditangkap, Kamis (9/10/2025).

"Hari ini kami tengah mengurus pelimpahannya," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis.

Wildan mengungkapkan, pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berada di Cibatu, Purwakarta meskipun korban dan penemuan jasadnya berada di Karawang.

"Kami limpahkan tersangka dan juga barang bukti, karena lokasi awal tindak pidananya berada di Purwakarta," kata dia.

Sebelumnya telah Polres Karawang, Jawa Barat telah menangkap Heryanto (27) pembunuh Dina Oktaviani.

Baca juga: Sosok Tak Terduga Pembunuh Dina yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum, Motif Terungkap

Wildan menyebutkan, Heryanto merupakan rekan kerja korban di minimarket Kilometer 72 Tol Cipularang, Purwakarta.

Penangkapan pelaku dilakukan Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar sehari setelah penemuan mayat korban.

"Pelaku ditangkap di tempat kerjanya," kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani Dilimpahkan ke Polres Purwakarta, Ternyata TKP Pembunuhan di Cibatu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved