Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kelakuan Oknum Brimob Mabuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Keluarga Pelaku Ikut Intimidasi Korban

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Bripka RN kembali menjadi sorotan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Net
ILUSTRASI - Anggota Brimob di Ambon kembali mencoreng institusi kepolisian. Oknum berinisial Bripka RN merudapaksa remaja 16 tahun. 

Sementara terduga pelaku, Bripka. RN tak merespon saat dikonfirmasi.

Redaksi akan terus berupaya menghubungi Bripka. RN untuk memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides). 

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan mengatakan kasus tersebut dalam penyelidikan Paminal.

"Pengaduan sudah kami terima, sementara dilakukan penyelidikan.

Nanti bila sudah diperiksa saksi-saksi dan juga bukti-bukti lain pasti kami gelarkan kasusnya," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (8/10/2025).

Lanjutnya, jika terbukti bersalah maka pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun Kombes Indera mengaku hingga kini pelaku belum ditahan 

"Bila cukup bukti pasti kami proses, sementara terduga pelaku belum kami tahan," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved