Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Judi Online

Nasib Nenek Sebatangkara Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos, Disebut Ikut Judi Online

Nasib nenek sebatang kara berusia 61 tahun harus dicoret dari penerima bansos karena rekeningnya terindikasi digunakan untuk judi online.

Editor: rival al manaf
Rezanda Akbar D
Cap: Ilustrasi Judi Online 

Proses sanggah ini melibatkan pembuatan surat pernyataan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa warga tersebut benar-benar dalam kondisi miskin dan tidak melakukan aktivitas judi online.

Surat tersebut akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos. Namun, proses itu juga memerlukan dukungan berupa Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa setempat.

"Kalau SK 80 sudah ada, maka bisa diajukan sanggahan secara resmi," ujar Rijal. Untuk BPJS gratis sendiri, saat ini pembiayaannya ditanggung oleh APBD, bukan lagi dari APBN seperti sebelumnya.

Itu artinya, jika sang nenek ingin kembali mendapat BPJS gratis, harus melalui proses pembuatan akun BPJS baru sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Harus melalui mekanisme baru, karena sekarang dananya dari APBD, bukan APBN lagi," ucap dia. (*)

 

Sumber: kompas.com

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved