Berita Kriminal
Dosen Cabul di Kampus Muhammadiyah Tak Dipecat Cuma Diskors Satu Tahun
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Sinjai
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Berdasarkan hasil pertemuan, kami sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum," jelasnya.
Namun, laporan tersebut belum bisa diproses oleh pihak kepolisian.
Polisi menyampaikan korban harus hadir langsung untuk membuat laporan resmi.
"Pihak kepolisian menyampaikan bahwa korban sendiri yang harus datang untuk melapor," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kampus menyatakan akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir memberikan penjelasan laporan harus dilakukan korban secara langsung.
"Mereka melaporkan pelecehan non-verbal. Untuk pelecehan non-verbal, sepatutnya dilaporkan oleh korban," kata Iptu Sahrir.
"Kami dari Polres menyarankan mereka yang datang untuk mengarahkan korban atau yang diberi kuasa agar melapor secara resmi," sambungnya.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk karena belum dilakukan korban sendiri.
"Untuk saat ini belum ada laporan resmi karena kami menyarankan korban langsung yang melapor," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Guru Cabul dari Jatilawang Banyumas Kini Sudah Dinonaktifkan dan Dilaporkan ke Cabdin Pendidikan |
![]() |
---|
Ayah Bejat dari Kebumen Cabuli Anak Tiri Sejak Masih SD, Korban Diancam Bakal Dibunuh Jika Lapor |
![]() |
---|
Pemuda Semarang Incar Anak SD untuk Masturbasi Sambil Direkam, Alasan Tugas Kuliah Dibayar Rp12 Ribu |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Brimob Mabuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Keluarga Pelaku Ikut Intimidasi Korban |
![]() |
---|
Bukannya Pikir Akhirat, Kakek 69 Tahun Ini Malah Rudapaksa Siswi SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.