Kudus
Koperasi Desa di Kudus Baru Mau Jalan Pertengahan November
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kudus rencananya baru mau berjalan pada pertengahan November 2025.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kudus rencananya baru mau berjalan pada pertengahan November 2025. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Paguyuban Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) Kudus Moh Khanafi saat di Pendopo Kudus, Selasa (28/10/2025).
“Untuk koperasi desa beberapa desa Insyaallah di minggu pertengahan bulan November maupun akhir Desember ada yang jalan. Apalagi di tahun 2026 tentunya koperasi desa harus kelihatan eksistensinya,” kata Khanafi.
Apalagi, katanya, dalam praktiknya nanti sudah ada instruksi presiden yang menyatakan bahwa 30 persen dana desa menjadi pendorong agar koperasi desa bisa berjalan dengan skema usaha yang disiapkan di masing-masing desa.
“Masyarakat, pengurus koperasi desa, dan pemerintah desa dengan adanya jaminan 30 persen dari dana desa itu malah meninabobokkan, harus bersama-sama menyamakan persepsi karena salah satu yang diharapkan warga dalam usaha koperasi desa yaitu simpan pinjam. Ini harus bareng-bareng agar koperasi desa bisa berjalan,” katanya.
Khanafi mengatakan, secara administrasi seluruh desa di Kudus sudah siap untuk menjalankan koperasi desa. Hanya saja untuk skema usaha yang harus dijalankan koperasi, perlu waktu. Sebab untuk menjalankan usaha kali ini butuh persiapan.
“Secara usaha insyallah bulan November ada yang jalan. Sudah ada yang menyiapkan. Salah satunya penyediaan elpiji 3 kilogram terus ada yang menyediakan pupuk yang subsidi itu,” kata Khanafi.
Khanafi yang juga sebagai Kepala Desa Ngembalkulon, Kecamatan Jati, Kudus, di desanya akan memulai skema usaha koperasi desa dengan menyediakan elpiji 3 kilogram pada bulan November 2025 nanti.
“Kalau kami merangkak di elpiji mulai minggu kedua bulan November kami awali dengan 25 tabung. Itu tidak mengganggu pengecer, karena di masing-maisng pangkalan sudah setor KK. Agen sudah pernah disetor berdasarkan KK datanya akan disinergikan. Statusnya di desa pokoknya koperasi bisa jadi pengecer (elpiji),” katanya.
Kemudian untuk skema simpan pinjam di koperasi, katanya, pihaknya perlu mencari format terbaik agar simpan-pinjam yang digawangi Koperasi Desa Merah Putih bisa benar-benar bergulir.
“Untuk simpan pinjam ini sama-sama pengurus koperasi desa dan anggota harus mempunyai niat yang sama untuk bisa mempertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Famny Dwi Arfana mengatakan, berkaitan dengan koperasi desa sudah ada instruksi presiden yang menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun gedung dan gudang pelayanan koperasi desa.
“Sudah ada inpres di 22 Oktober yang beberapa tugas dari kementerian masing-masing kementerian desa kementerian dalam Negeri kementerian keuangan sampai ditunjuk PT Agrinas untuk membangun gedung dan gudang pelayanan di koperasi desa. Itu ditunjuk PT Agrinas dari pusat dari pelaksanaan untuk pembangunan dananya apakah DAU atau dana desa tenornya kurang lebih 6 tahun,” kata Famny. (*)
| Perbup Pesantren Segera Disusun, Bupati Kudus: Komitmen Perkuat Peran Pesantren |
|
|---|
| 93 Motor Unik Jajaki OTO Contest 2025 di Kabupaten Kudus |
|
|---|
| Kesan Atlet Asal Papua Selama Tinggal di Kudus: Masyarakatnya Ramah dan Sopan |
|
|---|
| Bupati Kudus Canangkan Program ASN Belanja di Pasar Tradisional Setiap Jumat |
|
|---|
| Kontes Kambing Kaligesing di Kudus, Upaya Tingkatkan Ekonomi di Sektor Peternakan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.