Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tampang Prof Karta Jayadi Rektor UNM Dicopot Usai Dugaan Pelecehan Seksual: Ayo Goyang Yuk

Masa kepemimpinan Prof Karta Jayadi sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi berakhir setelah 1,5 tahun menjabat.

|
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
DIPECAT - Prof Karta Jayadi eks Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Dia dicopot dari jabatannya setelah kasus dugaan pelecehan seksual. Dok Tribun Timur 

Ichsan Ali mengatakan tidak pernah mengelola proyek revilitalisasi senilai Rp87 miliar yang masuk ke Universitas Negeri Makassar (UNM).

Hal itu disampaikan Prof Ichsan Ali menanggapi isu proyek Rp87 miliar di balik pergantian dirinya.

"Saya sama sekali tidak pernah menyentuh itu proyek revitalisasi Rp87 miliar itu, saya tidak diberi tahu padahal itu bagian dari tupoksi saya sebagai wakil rektor II," kata Prof Ichsan Ali kepada wartawan dalam jumpa pers di salah satu kafe Makassar Senin (19/5/2025) siang.

Prof Ichsan Ali mengungkapkan hanya memantau proyek tersebut dari luar.

"Jadi dari luar saja saya memantau oh ternyata ada proyek revitalisasi Rp87 miliar. Ini murni dilaksanakan oleh PPK dengan koordinasi langsung rektor," kata Prof Ichsan Ali.

Sebagai Wakil Rektor II dan guru besar teknik sipil, Prof Ichsan Ali mengaku beberapa kali berupaya memberi masukan dan saran kepada Rektor UNM tentang proyek Rp87 miliar.

Ia mengingkatkan ada syarat sertifikat A, B, dan C bagi pekerjaa untuk proyek anggaran miliaran dari uang negera.

Sertifikat A, B, dan C itu, kata Ichsan Ali, merujuk pada sertifikasi kompetensi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Hal itu diatur oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan PPK memiliki kompetensi yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dikelola. 

"Inikah proyek besar, jadi saya berupaya memberi masukan kepada Pak Rektor terhadap pengerjaan proyek ini," kata Prof Ichsan Ali.

"Saya ini orang teknik sipil jadi saya sangat mengerti proyek," ujar Prof Ichsan Ali.

Prof Ichsan Ali melanjutkan proyek revitalisasi Rp87 miliar itu berawal sejak tahun 2023 lalu di era kepemimpinan Prof Husain Syam.

Saat itu Prof Ichsan Ali masih menjabat Wakil Rektor IV bidang kerja sama dan alumni.

"Revitalisasi itu dimulai dari Agustus tahun 2023, waktu itu saya masih WR4 kita urus, akhirnya UNM dapat proyek revitalisasi Rp87 miliar. Masih Rektor lama (Prof Husain), tiba-tiba diambil alih sama oleh calon PPK. Dia langsung berhubungan dengan Jakarta," kata Prof Ichsan Ali.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved