Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bukan Prestasi, Anggota DPRD dari PAN Ini Malah Koleksi Kasus, dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang

Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamrianto (31), kembali tersandung masalah hukum.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
ANGGOTA DPRD BERMASALAH - Tampang Kamrianto anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dan mobil kader Partai Demokrat yang dibakarnya. Dok Tribun Timur 

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembakaran tersebut.

Tribun Timur juga masih berusaha mengkonfirmasi statusnya di DPRD Sinjai. 

 

Laporkan istri selingkuh

Dua pekan lalu, Legislator Sinjai dua periode itu melaporkan istrinya ke Polres Sinjai.

Ia melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH.

Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.

 

Terlibat kasus narkoba

Kamrianto juga sempat menjadi perhatian publik usai terserat kasus Narkoba.

Politikus PAN itu tertangkap saat hendak berpesta narkoba jenis sabu bersama satu rekannya di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.

Kasus itu bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.

"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved