Berita Kriminal
Bukan Prestasi, Anggota DPRD dari PAN Ini Malah Koleksi Kasus, dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang
Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamrianto (31), kembali tersandung masalah hukum.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembakaran tersebut.
Tribun Timur juga masih berusaha mengkonfirmasi statusnya di DPRD Sinjai.
Laporkan istri selingkuh
Dua pekan lalu, Legislator Sinjai dua periode itu melaporkan istrinya ke Polres Sinjai.
Ia melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH.
Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.
Terlibat kasus narkoba
Kamrianto juga sempat menjadi perhatian publik usai terserat kasus Narkoba.
Politikus PAN itu tertangkap saat hendak berpesta narkoba jenis sabu bersama satu rekannya di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.
Kasus itu bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan.
| Berawal dari Cekcok Musik Bersuara Keras, Mertua dan Menantunya Tewas Ditikam Tetangga |
|
|---|
| Miris Pelajar 16 Tahun Disetubuhi Paksa Setelah Diajak Makan, Pelaku Ajak Kerabat dan 2 Rekannya |
|
|---|
| Berawal Cek-cok di Acara Musik di Pernikahan, Pemuda Tewas Ditikam Tetangganya Sendiri |
|
|---|
| OTK Serang Kampus Muhammadiyah, 2 Mahasiswa Ditebas Parang dan Mata Terkena Busur Panah |
|
|---|
| Triple Kill, Pria Ini Curi Motor di 48 Lokasi untuk Beli Sabu dan Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_Kamrianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.