Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tol Jogja Bawen

Nasib Mujur Keponakan Asri Yati Dapat Rp 1,4 M Ganti Rugi Jalan Tol Jogja Bawen

Rp 1,4 miliar uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja Bawen milik Asri Yati akhirnya dibagi ke 23 keponakannya.

|
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
PENCAIRAN UGR JALAN TOL - Sebanyak 23 ahli waris dari satu keluarga kompak mendatangi Balai Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, untuk menerima uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen pada Rabu (6/11/2025) 

35 Bidang Tanah dari 13 Desa

Panitia Pengadaan Tanah dari BPN Kabupaten Magelang, Adi Cahyanto, menjelaskan, ada 35 bidang tanah dari 13 desa yang dicairkan UGR-nya, dengan total luas 36.562 meter persegi atau sekitar 3,6 hektare dan nilai mencapai Rp 40 miliar.

Adi menilai kekompakan keluarga ahli waris tersebut sangat luar biasa karena rela datang dari berbagai daerah demi menyelesaikan urusan bersama. 

“Luar biasa itu (23 ahli waris). Ya kalau saya itu sungguh luar biasa. Orang itu ternyata jauh-jauh. Ada yang Jambi, Lampung. Lebih banyak yang Sumatera kayaknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pencairan kali ini sekaligus menandai tuntasnya persoalan waris yang sempat menjadi kendala. 

“Ya intinya, alhamdulillah kita bisa menyelesaikan permasalahan tentang pembagian waris terselesaikan. Dulu belum sepakat, sekarang sudah sepakat dan alhamdulillah sudah klir. Harus datang semua,” pungkasnya. (tro)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved