10 Fakta Video Viral TKW Robohkan 2 Rumah Pakai Excavator Setelah Bercerai
TKW merobohkan rumahnya sendiri setelah resmi bercerai mendadak viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mengandung unsur pidana. Semua berjalan berdasarkan hukum perdata dan sesuai surat keputusan pengadilan agama.
“Tidak ada laporan pelanggaran hukum, karena yang dilakukan adalah eksekusi resmi. Kami hanya mengawasi agar situasi tetap kondusif,” tegas Ipda Raja Rizky.
9. Warga Sekitar Jadi Saksi Langsung
Puluhan warga Braja Mulya menyaksikan langsung proses perubuhan rumah. Sebagian mengaku terkejut, namun setelah mengetahui bahwa tindakan itu adalah hasil keputusan bersama, mereka memahami dan tidak ikut campur.
Beberapa warga bahkan membantu memindahkan barang-barang sebelum alat berat mulai bekerja.
10. Jadi Pelajaran Tentang Penyelesaian Harta Pasca Perceraian
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa pembagian harta pasca perceraian tak selalu berjalan damai. Namun, peristiwa ini juga menunjukkan bahwa jalur hukum tetap bisa menghasilkan penyelesaian yang adil tanpa konflik terbuka.
Para tokoh masyarakat di Lampung Timur berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pasangan lain agar menyelesaikan sengketa rumah tangga dengan musyawarah dan mematuhi keputusan pengadilan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TKW-robohkan-rumah-setelah-bercerai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.