Penculikan Anak
Sosok NH Wanita Sukoharjo Penjual Bilqis, Beli Rp 5 Juta di Makassar Dijual Rp 15 Juta
Perempuan berinisial NH (29), penadah balita Bilqis diringkus di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penulis: Ardianti WS | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Perempuan berinisial NH (29), penadah balita Bilqis diringkus di Sukoharjo, Jawa Tengah.
NH asal Kartosura, Sukoharjo, terbang ke Makassar untuk mengambil Bilqis.
Kemudian, NH membawa Bilqis ke Jambi.
Tim Resmob gabungan Polres Sukoharjo dan Polrestabes Makassar berhasil menangkap NH Di kawasan Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Ini Deretan Pasal yang Menjerat 4 Penculik Bilqis, Penjara 15 Tahun Menanti
Baca juga: Sosok Iptu Nasrullah Polisi Pembebas Bilqis dari Penculik, Alumni Anti Teror dan Doktor Ilmu Hukum
Mulanya, Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Jawa Tengah sudah membuntuti pelaku.
Lantaran merasa diawasi, ia berusaha kabur dan masuk ke gang sempit.
Namun, upaya NH gagal dan polisi berhasil menangkapnya.
NH menjadi penadah dalam jaringan penculikan Bilqis balita asal Makassar itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan anak di Makassar. Jadi kami Polres Sukoharjo hanya memback-up Polrestabes Makassar," kata Zaenudin, kepada awak media, Senin (10/11/2025).
NH membeli korban dari pelaku utama SY seharga Rp 5 juta.
Kemudian, NH menjual Bilqis dengan harga Rp 15 juta.
Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa korban berpindah tangan dari Sulawesi ke Jawa, hingga akhirnya ke Sumatra.
"Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh. Jadi setelah diculik dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi," pungkasnya.
NH sempat mengelak saat dikejar polisi.
Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa korban berpindah tangan dari Sulawesi ke Jawa, hingga akhirnya ke Sumatra.
"Dia (NH) sebagai perantara TKP Makassar, lalu kembali ke asalnya di Kepuh. Jadi setelah diculik dikasihkan ke orang Sukoharjo lalu dikasihkan ke orang lain lagi," katanya.
NH awalnya hanya mengaku disuruh menjaga Bilqis.
Tapi dari hasil komunikasi digital, polisi menemukan bukti bahwa NH terlibat transaksi penebusan.
Sebelumnya, Dilansri dari Tribunnews.com, Polrestabes Makassar mengungkap kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4), yang hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025).
Setelah enam hari hilang, Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025).
Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan lintas Pulau Nusantara.
Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.
Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.
Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.
NH merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.
Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.
Selanjutnya, NH membawa Bilqis ke Jambi untuk dijual kembali kepada AS dan MA.
Namun, terlebih dahulu NH transit di Jakarta.
AS (36) merupakan pria yang merupakan karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.
NH kemudian menyerahkan Bilqis kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.
AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH senilai Rp30 juta.
Tak berhenti di situ, AS dan MA kembali menjual Bilqis. Kali ini kepada kelompok di Suku Anak Dalam.
Kedua pelaku menjual balita itu dengan harga fantastis yakni Rp80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Bilqis kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini. (*)
| Kasus Percobaan Penculikan Siswi SD di Semarang, Ini Tanggapan Disdik |
|
|---|
| 3 Emak-emak yang Menculik dan Membunuh Bocah Tak Beraksi Sendirian, Ini Sosok 2 Pria yang Membantu |
|
|---|
| Balita Demak Diculik dan Dibunuh, AKP Agil Lihat Mayatnya Lalu Gedor Mobil: Mbok apakne kok mati! |
|
|---|
| Diduga Hendak Culik Anak, Pria Asal Demak Ditangkap Warga, Polsek Banyumanik: Ngomongnya Ngelantur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251110_Penjual-Balita-NH-yang-menjadi-penjual-Bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.