Fakta Baru Mobil Bawa Rp 4,6 Miliar Bukan Punya Bank BUMN, PT SSI Siap Ganti Rp1 Miliar
mobil milik Bank BUMN yang membawa uang tunai Rp4,6 miliar terbakar...PT SSI menegaskan bahwa mobil yang terbakar bukan milik Bank BUMN, melainkan mil
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Fakta Baru Mobil Bawa Rp 4,6 Miliar Bukan Punya Bank BUMN, PT SSI Siap Ganti Rp1 Miliar
Ringkasan Berita:
- PT Swadharma Sarana Informatika (PT SSI) menegaskan mobil pengangkut uang Rp4,6 miliar yang terbakar di Polman bukan milik Bank BUMN, melainkan milik mereka.
- Uang yang hangus sebesar Rp1 miliar menjadi tanggung jawab PT SSI.
- Insiden terjadi saat mobil membawa dana untuk pengisian ATM BNI.
- Tak ada korban jiwa, namun seluruh kendaraan terbakar.
- PT SSI memastikan prosedur keselamatan dijalankan dan tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk penyelidikan.
TRIBUNJATENG.COM – PT Swadharma Sarana Informatika (PT SSI) memberikan klarifikasi resmi terkait insiden mobil pengangkut uang yang terbakar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu (12/11/2025).
Sebelumnya, sejumlah media melaporkan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil milik Bank BUMN yang membawa uang tunai Rp4,6 miliar.
Namun, melalui siaran pers yang dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Kamis (13/11/2025), PT SSI menegaskan bahwa mobil yang terbakar bukan milik Bank BUMN, melainkan milik PT SSI, perusahaan rekanan yang mengelola layanan operasional kas bagi sejumlah lembaga keuangan.
“Insiden ini tidak terkait langsung dengan aset maupun operasional Bank BNI,” tulis PT SSI dalam keterangan resminya.
Perusahaan juga memastikan bahwa jumlah uang yang terbakar sebesar Rp1 miliar, dan seluruhnya menjadi tanggung jawab PT SSI sebagai penyedia layanan kas.
PT SSI menegaskan bahwa seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan, serta pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen menjalankan operasional dengan profesional, berintegritas, dan sesuai standar keamanan,” lanjut pernyataan tersebut.
PT SSI berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat, sekaligus meminta media massa untuk melakukan ralat pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Kronologi Kejadian
Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, sekitar pukul 12.35 WITA.
Mobil boks Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 9345 PCU milik PT SSI diketahui sedang mengangkut uang tunai milik Bank BNI Cabang Polewali Mandar untuk pengisian sejumlah ATM di wilayah Polman dan Majene.
Menurut Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Polres Polman untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel segera mengamankan area kebakaran dan membantu proses pemadaman,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_Mobil-Terbakar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.