Berita Regional
"Tak Enak Menolak Ajakan Teman" Alasan Iptu TSH Mau Ikut Penggerebekan Fiktif Bersama 7 Anggota TNI
Bidang Propam Polda Kepulauan Riau baru saja menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kasus penggerebekan narkoba fiktif.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
"Murni ini kesalahan personal," ujarnya.
Perbuatan Iptu TSH memenuhi unsur melanggar aturan dengan penyalahgunaan wewenang dan terancam sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Baca juga: Gerakan Bersama Cegah Bullying dan Narkoba, Pemkot Pekalongan Gandeng Kaum Ibu
"Polda Kepri berkomitmen menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran berat dengan sanksi berat," ucap Eddwi.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar etik, Propam Polda Kepri akan profesional dalam menyelesaikan kasus pelanggaran etik ini."
Sebelumnya, Iptu TSH dilaporkan terlibat dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Batam dengan modus penggerebekan narkoba fiktif bersama tujuh anggota TNI AD.
Ketujuh anggota TNI itu, yakni Serka Jefri Simanjuntak, Serda Rozi, Pratu Rambe, Pratu Diki, Pratu Jefri Zalman, Pratu Afriansyah, dan Prada Matondang. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV dengan judul Alasan Polisi Terlibat Penggerebekan Fiktif Narkoba ke Pengusaha di Batam, Mengaku karena Tak Enak
| Kisah Tragis Wanita Tewas Dibunuh Tetangga Saat Tagih Tabungan Umrah Hasil Jerih Payah 2 Tahun |
|
|---|
| Kisah Unik Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di Jalur Tengkorak Karena Sering Kecelakaan |
|
|---|
| Viral Anak Propam Polda Metro Jaya Pakai Mobil Barang Bukti Buat Jalan-jalan di Mal Bogor |
|
|---|
| Kapal Pancari Ikan Terbakar, 11 ABK Dilaporkan Hilang |
|
|---|
| Koper Mencurigakan Bikin Heboh Warga hingga Tim Penjinak Bom Turun Tangan, Ternyata Isinya Mainan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251123_Budianto-pengusaha-korban-pemerasan-di-Batam_1.jpg)