Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Tak Enak Menolak Ajakan Teman" Alasan Iptu TSH Mau Ikut Penggerebekan Fiktif Bersama 7 Anggota TNI

Bidang Propam Polda Kepulauan Riau baru saja menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kasus penggerebekan narkoba fiktif.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Beres/TribunBatam
POLISI PERAS PENGUSAHA - (Kiri) Ilustrasi oknum polisi dan (Kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut cerita lengkapnya saat korban ditodong senjata di kepala. 

"Murni ini kesalahan personal," ujarnya.

Perbuatan Iptu TSH memenuhi unsur melanggar aturan dengan penyalahgunaan wewenang dan terancam sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Baca juga: Gerakan Bersama Cegah Bullying dan Narkoba, Pemkot Pekalongan Gandeng Kaum Ibu

"Polda Kepri berkomitmen menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran berat dengan sanksi berat," ucap Eddwi.

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar etik, Propam Polda Kepri akan profesional dalam menyelesaikan kasus pelanggaran etik ini."

Sebelumnya, Iptu TSH dilaporkan terlibat dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Batam dengan modus penggerebekan narkoba fiktif bersama tujuh anggota TNI AD.

Ketujuh anggota TNI itu, yakni Serka Jefri Simanjuntak, Serda Rozi, Pratu Rambe, Pratu Diki, Pratu Jefri Zalman, Pratu Afriansyah, dan Prada Matondang. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV dengan judul Alasan Polisi Terlibat Penggerebekan Fiktif Narkoba ke Pengusaha di Batam, Mengaku karena Tak Enak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved