Dosen Semarang Tewas di Hotel
Polisi Cari Sperma AKBP Basuki di Kamar Dosen Levi, Sprei Hotel Diperiksa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan identifikasi sejumlah alat bukti.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan identifikasi sejumlah alat bukti untuk mencari sisa sperma dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
Pencarian sisa cairan sperma karena dosen Levi ditemukan tewas dalam kondisi telanjang bulat tewas di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu. Pada hari kematiannya, Dosen Levi sedang bersama dengan AKBP Basuki.
Baca juga: Sosok Hananto, Pria yang Dihubungi Pertama AKBP Basuki Saat Dosen Untag Tewas Telanjang, Siapa Dia?
Baca juga: Polda Jateng Resmi Copot Jabatan AKBP Basuki, Imbas Kematian Dosen Untag di Kamar Kostel Semarang
"Iya, kami periksa pakaian, selimut, seprei, dan melakukan swab lantai kamar Kostel untuk mencari apakah ada cairan lain yang berkaitan dengan aktivitas mereka di dalam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto, Selasa (25/11/2025).
Untuk mencari cairan itu, sejumlah barang bukti diperiksa di laboratorium forensik. "Ya pemeriksaan barang bukti itu untuk menguak peristiwa tersebut," paparnya.
Artanto mengungkap pula sejumlah barang bukti yang masih dilakukan identifikasi penyidik yakni rekaman CCTV yang merekam aktivitas AKBP Basuki di hotel tersebut. Ia menyebut, Basuki berada dalam satu kamar bersama dosen Levi dari Minggu (16/11/2025) malam hingga Senin (17/11/2025) pagi.
Kematian Dosen Levi dilaporkan pada hari Senin. "Rekaman CCTV sudah terekam aktivitas AKBP Basuki. Nanti rekaman itu akan dikonfirmasi ke yang bersangkutan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Dosen Levi ditemukan tewas di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel)Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu. Ia meninggal dunia saat sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, perwira menengah Polda Jateng yang menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
Kasus ini terbagi menjadi dua klaster yakni pelanggaran kode etik profesi polri yang dilakukan oleh AKBP Basuki karena menjalin hubungan spesial dengan dosen Levi. Di sisi lain, kasus dugaan pidana masih dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Dicopot dari Jabatan
Polda Jawa Tengah mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.
Pencopotan ini imbas dari kasus meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
"Betul, AKBP Basuki dicopot sejak 21 November 2025 lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng, Selasa (25/11/2025).
AKBP Basuki selepas dicopot dari jabatannya lalu dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanmas) Polda Jateng.
Ia juga ditahan di rumah tahanan Polda Jateng hingga 8 Desember 2025.
"Jabatan yang kosong itu dihendel langsung oleh Dirsamapta," ungkap Artanto.
| BREAKING NEWS: AKBP Basuki Jadi Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi |
|
|---|
| Akhir Perjalanan Karier AKBP Basuki Setelah Jadi Tersangka Karena Lalai atas Kematian Dosen Levi |
|
|---|
| Respons Keluarga Dosen Untag Usai AKBP Basuki Belum Juga Jadi Tersangka |
|
|---|
| Selingkuh 5 Tahun hingga Masukkan Pelakor ke Kartu Keluarga, AKBP Basuki Tolak Dipecat dari Polri |
|
|---|
| Bareskrim Polri Turun Tangan Asistensi Kasus AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251122_OLAH-TKP-Polda-Jateng-melakukan-olah-TKP.jpg)