Dosen Semarang Tewas di Hotel
BREAKING NEWS: AKBP Basuki Jadi Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi
Setelah lebih dari satu bulan sejak kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (35), AKBP Basuki kini resmi jadi tersangka.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM – Setelah lebih dari satu bulan sejak kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (35), AKBP Basuki kini resmi jadi tersangka.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto usai kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Minggu (21/12/2025).
Sebelumnya, dosen Levi ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang dalam keadaan tanpa busana pada 17 November 2025.
Baca juga: Terlibat Kasus Kematin Dosen Untag AKBP Basuki Ajukan Banding Terkait Pemecatan Dirinya dari Polri
Baca juga: Tak Terima Dipecat dari Polri, AKBP Basuki Resmi Ajukan Banding
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, AKBP Basuki terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Statusnya sudah naik tersangka beberapa hari lalu. Pasal pidananya kelalaian. Pasal 306 dan 304 KUHP adalah tidak melakukan pertolongan terhadap orang yang memerlukan bantuan,” kata Artanto usai kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Minggu (21/12/2025).
Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Adapun Basuki merupakan perwira menengah yang bertugas sebagai Pengendali Massa (Dalmas) di Direktorat Samapta Polda Jateng.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.
Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum mengungkap hasil otopsi korban ke publik.
“Penyidik sama dokter nanti (menyampaikan). Tapi pada prinsipnya, proses hukum berjalan dan saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan terhadap kasus itu,” ujarnya.
Korban Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel
Sebelumnya diberitakan, Levi ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar sebuah kostel di Kota Semarang pada Senin pagi (17/11/2025).
Saat jasad korban ditemukan, AKBP Basuki diketahui berada di kamar yang sama dengan korban.
Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian publik dan memicu proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah menyatakan hasil otopsi jenazah Levi sebenarnya telah rampung dan diterima penyidik.
| Akhir Perjalanan Karier AKBP Basuki Setelah Jadi Tersangka Karena Lalai atas Kematian Dosen Levi |
|
|---|
| Respons Keluarga Dosen Untag Usai AKBP Basuki Belum Juga Jadi Tersangka |
|
|---|
| Selingkuh 5 Tahun hingga Masukkan Pelakor ke Kartu Keluarga, AKBP Basuki Tolak Dipecat dari Polri |
|
|---|
| Bareskrim Polri Turun Tangan Asistensi Kasus AKBP Basuki |
|
|---|
| Polda Jateng Sudah Periksa Dokter Forensik yang Bedah Mayat Dosen Levi, Hasilnya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251203_AKBP-Basuki-dipecat-dari-kepolisian_1.jpg)