Berita Kriminal
Bandar Narkoba Diduga Dilepas Polisi Setelah Bayar Rp 200 Juta
Dugaan adanya praktik mafia hukum kembali mencuat di lingkungan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bantaeng
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Usai ditangkap, anak tersebut mengaku memperoleh narkoba dari Mamang.
"80 persen itu polres Jeneponto yang tangkap (Mamang) kalau saya perhatikan, dari segi masyarakat yang bilang, dari tettanya, keluarganya," terangnya.
"Nda kutahu berapa barang buktinya, tapi Mamang itu (memang) bandar," tuturnya.
Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus membenarkan penangkapan Cakki dan Hendra.
Namun ia membantah menangkap Mamang di waktu yang hampir bersamaan.
"Kalau itu Cakki (dan Hendra) kami yang ambil, dan itu malam ada yang datang ke Posko (Sat Narkoba) bertanya apakah ada yang diamankan, iya ada, tapi bukan Mamang," jelas AKP Hendra kepada wartawan Tribun-Timur.com, Muh Agung
"Tempo hari ada pernah saya cek dan ada memang itu malam bersamaan diambil," sebutnya.
Saat ini lanjut dia, Cakki dan Hendra sudah mendekam di balik jeruji besi.
"Sudah ada di Rutan," pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Imran Hamid.
Pihaknya tak pernah melakukan penangkapan di Desa Bonto Daeng, Kabupaten Bantaeng.
"Saya tanya anggota tidak ada (penangkapan terhadap Mamang)," tegas Imran melalui pesan Whatsapp kepada Tribun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Karnawi Pengamen Badut Asal Rembang Dihajar Oknum Polisi di Tuban, Dikasih Uang Damai Rp150 Ribu |
|
|---|
| Anggota TNI Bekingi Debt Collector yang Aniaya Anggota Brimob |
|
|---|
| Geger Bidan RSUD Ditemukan Tewas di Saluran Air Pinggir Jalur Pantura, Diduga Dibunuh Suami |
|
|---|
| Taqdim ke Kiai Jadi Modus Pimpinan Padepokan Al Anfas Demak Cabuli Santrinya |
|
|---|
| Korban Pencabulan Pimpinan Padepokan Al Anfas Demak Lapor Polisi Sejak 2025, Pelaku Masih Bebas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-Barang-Bukti-Narkoba.jpg)