Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

22 Luka yang Bicara: Menguak Tabir Dendam Membara di Balik Tragedi Rumah Mewah Cilegon

Motif dendam diduga kuat menjadi alasan di balik kasus pembunuhan di rumah mewah Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
IST/TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir/Tribun Banten
PEMBUNUHAN BOCAH - Tampak rumah mewah di BBS Kota Cilegon yang menjadi lokasi dugaan perampokan disertai pembunuhan, Rabu, (17/12/2025). Anak Dewan Pakar PKS Cilegon tewas ditusuk di rumahnya. Wakil Bupati Serang Najib Hamas dan warga mengikuti prosesi pemakaman MAHM alias A (9) di TPU Makam Balung, Cilegon, Banten, Rabu (18/12/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Motif dendam diduga kuat menjadi alasan di balik kasus pembunuhan di rumah mewah Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025).

Hal itu diungkap Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga adanya motif dendam di balik tewasnya putra Dewan Pakar PKS Kota Cilegon, Banten, Haji Maman Suherman tersebut. 

Putra Haji Maman Suherman, MAHM alias A (9) tewas mengenaskan di rumah mewah belum lama ini.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Anak Politikus PKS Tewas dengan 14 Luka Tusukan, Polisi Pastikan Bukan Perampokan

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan mengatakan ada total 22 luka di tubuh MAHM.

Polisi belum menemukan barang hilang dalam peristiwa pembunuhan di rumah mewah itu.

"Saya menyimpulkan itu ada semacam dendam ya," kata Susno dikutip dari tayangan Youtube Kompas.TV, Sabtu (20/12/2025).

Susno menuturkan bila pelaku hanya ingin membunuh korban maka tidak perlu banyak melukai. 

Namun, melihat banyaknya tusukan dan luka di tubuh korban maka Jenderal Bintang Tiga itu menilai adanya dendam yang besar.

"Dilakukan terhadap anak-anak ini berarti dendam yang sedemikian besar kepada pihak keluarganya. Kalau anak itu kita tidak tahu gitu," kata Susno.

Tetapi, Susno juga meminta polisi untuk mengungkap kepribadian korban antara lain rekan-rekan korban.

Mengenai dugaan orang dekat, menurut Susno segala kemungkinan bisa saja terjadi.

Pelaku, kata Susno, bisa orang dekat atau tidak.

Polri, lanjutnya, harus dapat mengungkap latar belakang, keluarga, orangtua hingga asisten rumah tangga (ART).

"Itu harus diungkap semua. Jadi kita baru bisa menyimpulkan bisa saja ini misalnya orang terdekat gitu latar belakangnya ya dendam apa atau sakit hati apa untuk apa," kata Susno.

"Tapi tidak boleh langsung diungkapkan wah ini orang terdekat. Jangan. Karena Polri wajib menyidik dengan mengumpulkan alat bukti. Alat bukti itulah yang akan menyimpulkan pada pada suatu kesimpulan," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved