Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Supriadi Napi Kasus Korupsi Bebas Blusukan ke Cafe, Begini Nasib Petugas Pengawal

Narapidana kasus korupsi, Supriadi, resmi dipindahkan dari rumah tahanan ke Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
Narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Supriadi kedapatan sedang berada di cafe dikawal seorang petugas. IST 

“Kami langsung memeriksa petugas dan membuat berita acara pemeriksaan,” ujar Sulardi.

Hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

Petugas membiarkan narapidana singgah untuk minum kopi.

Supriadi diketahui bertemu dengan mantan bawahannya di Syahbandar.

Padahal, petugas seharusnya menolak ajakan tersebut.

Petugas juga seharusnya langsung kembali ke rutan setelah persidangan.

Atas pelanggaran itu, sanksi disiplin dijatuhkan.

Petugas tersebut juga ditarik ke Kanwil Ditjenpas Sultra.

“Hukuman disiplin bersifat rahasia dan yang bersangkutan masih memiliki hak memberikan tanggapan,” jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved