Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Panik Diteriaki Maling, Pria yang Nunggak Cicilan Motor Nekat Lompat ke Laut

Seorang pria bernama Joko Purnomo (30) nekat melakukan aksi ekstrem dengan melompat dan menceburkan diri ke dalam laut.

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Dok Polsek Ternate Utara
HUKUM: Joko Pornomo (kedua dari kiri) nyaris dihajar massa di seputaran Pasar Gamalama Ternate karena diduga melakukan pencurian, Selasa (19/5/2026) siang tadi. 

Ringkasan Berita:
  • Pria bernama Joko Purnomo nyaris diamuk massa di Pasar Gamalama Ternate setelah diteriaki maling oleh warga dan nekat melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.
  • Polsek Ternate Utara mengungkapkan bahwa insiden tersebut murni salah paham yang berawal saat pemilik pertama motor, Ardi, memergoki Joko yang menunggak pembayaran cicilan over kredit.
  • Ketakutan melihat kedatangan Ardi membuat Joko langsung kabur, memicu kecurigaan warga pasar, namun kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

 

TRIBUNJATENG.COM, TERNATE - Suasana di kawasan Pasar Gamalama Ternate mendadak gempar pada Selasa (19/5/2026).

Seorang pria bernama Joko Purnomo (30) nekat melakukan aksi ekstrem dengan melompat dan menceburkan diri ke dalam laut demi menghindari amukan massa yang telanjur mengepungnya.

Ironisnya, ketakutan luar biasa yang dialami Joko hingga harus basah kuyup di lautan ini dipicu kesalahpahaman warga pasar yang meneriakinya maling, padahal akar masalahnya hanyalah urusan internal menunggak cicilan motor over kredit.

Baca juga: Kecelakaan Maut Renggut Dua Nyawa Dalam Semalam di Jepara, Kecelakaan Motor vs Delman

Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut, Selasa (19/5/2026).

"Pria tersebut dikira maling oleh warga sekitar pasar, sehingga memicu kepanikan dan membuatnya melarikan diri, "Kapolsek.

Duduk perkara: masalah over kredit motor

Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini sebenarnya dipicu oleh masalah tunggakan cicilan motor, bukan pencurian.

1. Kesepakatan awal: Joko membeli motor dari pemilik pertama bernama Ardi Laidi (22) dengan kesepakatan over kredit (melanjutkan sisa angsuran).

2. Menunggak cicilan: Dalam perjalanannya, Joko diduga lalai dan menunggak pembayaran, sehingga pihak dealer mendatangi Ardi selaku pemilik pertama untuk menagih.

3. Pencarian: Merasa dirugikan, Ardi mencari keberadaan Joko selama beberapa hari terakhir untuk meminta kejelasan.

Kronologi

Puncak kesalahpahaman terjadi saat Ardi akhirnya tidak sengaja memergoki Joko di Pasar Gamalama Ternate.

Melihat kedatangan Ardi, Joko mendadak panik dan langsung melarikan diri.

Tindakan kabur ini memicu kecurigaan warga sekitar pasar yang seketika meneriakinya pencuri.

Baca juga: Rupiah Melemah, Harga Oli dan Onderdil Motor Naik hingga 30 Persen di Blora

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved