Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tips dan Trik

Waspada! Gas Air Mata Bisa Bikin Cat Mobil Kusam Jika Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya

Gas air mata bisa meninggalkan noda pada cat, kaca, hingga interior mobil. Simak cara membersihkannya dengan aman agar bodi tetap awet dan kinclong.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tribunjateng.com/Ardianti WS
AMBULANS MELINTAS DI LOKASI DEMO- Beberapa ambulans melintasi lokasi aksi demo yang dilakukan ratusan ojol di depan Mako Brimob Batalyon C Kota Solo, Jumat (29/8/2025). Sebanyak 10 orang mengalami sesak nafas akibat gas air mata 

Gunakan selang atau air bertekanan untuk menyiram seluruh permukaan mobil, termasuk bodi, kaca, velg, dan ban.

Tujuannya untuk melarutkan partikel gas yang menempel.

Cuci dengan Sabun Mobil pH Netral

Aplikasikan sampo mobil atau sabun cair pH netral menggunakan busa lembut. Hindari deterjen keras karena bisa merusak lapisan cat.

Bilas Ulang Hingga Bersih

Pastikan semua sabun dan kotoran larut sempurna. Jangan biarkan ada residu tertinggal.

Keringkan dengan Kain Microfiber

Gunakan kain microfiber untuk menghindari goresan halus dan mencegah munculnya bercak air.

Periksa Interior dan AC

Jika bau menyengat masuk ke kabin, nyalakan AC dengan mode sirkulasi luar beberapa menit.

Bisa juga gunakan cairan pembersih interior atau bawa ke jasa detailing.

Beberapa orang mungkin tergoda menggunakan cairan kimia seperti thinner, pemutih, atau bensin untuk membersihkan noda.

Cara ini sangat tidak disarankan karena bisa merusak lapisan cat, karet, hingga plastik pada mobil.

Itu tadi tata cara membersihkan mobil dari noda gas air mata.

Gas air mata memang tidak merusak mesin mobil secara langsung, tetapi residunya bisa berdampak pada cat, kaca, hingga interior jika dibiarkan terlalu lama.

Solusi terbaik adalah segera mencuci mobil dengan cara yang aman, menggunakan sabun pH netral, dan mengeringkan dengan benar.

Dengan perawatan cepat dan tepat, mobil akan tetap terjaga tampilannya, nyaman digunakan, serta tidak menimbulkan biaya perawatan tambahan di kemudian hari. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved