Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

BPJS Kesehatan Pekalongan Siaga Layani Peserta JKN saat Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Pekalongan memastikan layanan kesehatan bagi peserta Program JKN tetap tersedia selama masa libur Lebaran 2026.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
SIAGA LEBARAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menjelaskan terkait layanan selama masa libur Lebaran pada prinsipnya tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya, Selasa (10/3/2026). Kantor cabang maupun kantor kabupaten tetap membuka pelayanan dengan sistem piket. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memastikan layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2026.

Petugas piket disiagakan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun terdapat penyesuaian jam operasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu mengatakan, layanan selama masa libur Lebaran pada prinsipnya tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kantor cabang maupun kantor kabupaten, tetap membuka pelayanan dengan sistem piket.

Baca juga: Gubernur Luthfi Peringatkan Bupati-Wali Kota di Jateng: Cukup Pati dan Pekalongan

Komunitas KMJ Saikel Klub Pekalongan Terapkan Filosofi Gowes Santai, Bersepeda Lanjut Kulineran

"Mirip tahun-tahun sebelumnya, kami tetap menyiapkan petugas piket selama masa cuti bersama."

"Kantor cabang maupun kantor kabupaten tetap buka, hanya saja jam layanan biasanya sampai pukul 12.00," ujar Kepala BPJS Kesehatan Pekalongan yang akrab disapa Cici ini kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/3/2026).

Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.

Menurut Cici, sektor kesehatan memiliki karakter layanan yang berbeda dengan layanan publik lainnya karena tidak dapat berhenti sepenuhnya, terutama untuk penanganan kondisi darurat.

Dia menegaskan, tidak ada istilah rumah sakit tutup selama masa libur Lebaran.

Namun demikian, biasanya terdapat penyesuaian pada jadwal layanan poli rawat jalan.

"Yang biasanya berbeda hanya jadwal poli. Saat cuti bersama sebagian poli masih buka dengan jadwal tertentu, sementara saat hari raya biasanya hanya layanan Unit Gawat Darurat (UGD) yang beroperasi penuh," jelasnya.

Meski demikian, layanan kegawatdaruratan di rumah sakit dipastikan tetap tersedia selama 24 jam sepanjang masa libur maupun hari raya.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan, bagi peserta JKN yang sedang melakukan perjalanan mudik ke luar daerah.

Peserta yang berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat yang masih beroperasi.

"Misalnya peserta yang FKTP-nya di Jakarta kemudian mudik ke Solo atau Yogyakarta, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang buka di daerah tujuan," kata Cici.

Baca juga: Berburu Takjil Gratis di Doro Pekalongan, Warga Antre Warteg Mak Iyah Jelang Magrib

Wali Kota Pekalongan: Kembalikan Saja Jika Menu MBG Tidak Layak

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved